<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sulaisi Abdurrazaq Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/sulaisi-abdurrazaq/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/sulaisi-abdurrazaq/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sun, 07 Jun 2026 02:27:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Sulaisi Abdurrazaq Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/sulaisi-abdurrazaq/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kerugian Korban Kasus Travel Umrah Anisa Berkah Wisata Capai Rp15 Miliar Lebih</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kerugian-korban-kasus-travel-umrah-anisa-berkah-wisata-capai-rp15-miliar-lebih/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kerugian-korban-kasus-travel-umrah-anisa-berkah-wisata-capai-rp15-miliar-lebih/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Jun 2026 02:23:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Annisa Berkah Wisata]]></category>
		<category><![CDATA[Kerugian korban]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan travel umrah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi Abdurrazaq]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=17520</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAMEKASAN, Rilpolitik.com &#8211; Kerugian korban dalam kasus dugaan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kerugian-korban-kasus-travel-umrah-anisa-berkah-wisata-capai-rp15-miliar-lebih/">Kerugian Korban Kasus Travel Umrah Anisa Berkah Wisata Capai Rp15 Miliar Lebih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PAMEKASAN, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh <a href="https://rilpolitik.com/tag/annisa-berkah-wisata/"><strong>Anisa Berkah Wisata</strong></a> yang saat ini ditangani Polres Pamekasan diduga mencapai belasan miliar, tepatnya Rp15.160.618.500 atau Rp15,1 miliar.</p>
<p>Hal itu diungkap kuasa hukum korban, <a href="https://rilpolitik.com/tag/sulaisi-abdurrazaq/"><strong>Sulaisi Abdurrazaq</strong></a>. Menurutnya, angka Rp15,1 miliar itu merupakan hitungan penyidik, yang berasal dari akumulasi setoran 73 calon jemaah umrah yang gagal berangkat.</p>
<p>“Angka tersebut berasal dari akumulasi setoran para calon jemaah yang telah menyerahkan dana untuk keberangkatan ibadah umrah namun hingga kini tidak memperoleh haknya,” kata Sulaisi dalam rilisnya, Minggu (7/6/2026).</p>
<p>Sulaisi meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut secara menyeluruh, profesional, dan transparan.</p>
<p>“Termasuk menelusuri aliran dana, aset-aset yang diduga berasal dari uang jemaah, pihak-pihak yang turut menikmati hasil kejahatan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam menghimpun dan mengelola dana korban,” tegas Sulaisi.</p>
<p>Sulaisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas penyelenggara umrah sebelum melakukan pembayaran.</p>
<p>“Memeriksa status izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui sistem resmi Kementerian Agama, serta tidak mudah tergiur dengan penawaran paket umrah murah yang tidak masuk akal,” imbau dia.</p>
<p>Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) itu mengajak masyarakat untuk melapor jika turut menjadi korban Travel Anisa Berkah Wisata.</p>
<p>“Kepada seluruh korban yang belum melapor, kami mengajak untuk segera bergabung dan menyerahkan dokumen pendukung berupa bukti transfer, kuitansi pembayaran, perjanjian, brosur, maupun percakapan elektronik guna memperkuat proses penegakan hukum dan pemulihan kerugian para jemaah,” ujarnya.</p>
<p>Sulaisi memastikan akan terus berjuang agar para jemaah mendapatkan keadilan dan hak-haknya dipulihkan.</p>
<p>“Perjuangan untuk memperoleh keadilan bagi para korban akan terus dilakukan hingga seluruh fakta terungkap dan hak-hak jemaah dipulihkan sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Sulaisi.</p>
<p>Sebagai informasi, penyidik Polres Pamekasan telah menangkap, menahan, serta menetapkan pemilik travel Anisa Berkah Wisata berinisial SKN sebagai tersangka.</p>
<p>SKN ditangkap di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (24/5/2026) dini hari.</p>
<p>Menurut Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, penangkapan SKN dilakukan karena yang bersangkutan tidak kooperatif. Sebab, SKN sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.</p>
<p>“Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan telah melayangkan surat panggilan sebanyak 2 (dua) kali kepada terduga pelaku. Namun, yang bersangkutan mangkir dan tidak kooperatif,” ungkap Yoyok pada Selasa (26/5/2026).</p>
<p>Dalam penangkapan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa 8 lembar rekening koran bukti transfer uang dari korban ke tersangka.</p>
<p>Selain itu, penyidik juga menyita 4 lembar tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka yang memperlihatkan rangkaian tipu muslihat tersangka.</p>
<p>“Atas perbuatannya, terduga pelaku SKN kami jerat dengan Pasal 492 atau Pasal 486 KUHPidana terkait Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang setimpal,” jelas Yoyok.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kerugian-korban-kasus-travel-umrah-anisa-berkah-wisata-capai-rp15-miliar-lebih/">Kerugian Korban Kasus Travel Umrah Anisa Berkah Wisata Capai Rp15 Miliar Lebih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kerugian-korban-kasus-travel-umrah-anisa-berkah-wisata-capai-rp15-miliar-lebih/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Istri di Gili Iyang Polisikan Suaminya Dugaan Penganiayaan, Soroti Maraknya Narkoba dan Judol</title>
		<link>https://rilpolitik.com/istri-di-gili-iyang-polisikan-suaminya-dugaan-penganiayaan-soroti-maraknya-narkoba-dan-judol/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/istri-di-gili-iyang-polisikan-suaminya-dugaan-penganiayaan-soroti-maraknya-narkoba-dan-judol/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 13:31:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Gili Iyang]]></category>
		<category><![CDATA[Judol]]></category>
		<category><![CDATA[KDRT]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi Abdurrazaq]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=17219</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Seorang istri berinisial E asal...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/istri-di-gili-iyang-polisikan-suaminya-dugaan-penganiayaan-soroti-maraknya-narkoba-dan-judol/">Istri di Gili Iyang Polisikan Suaminya Dugaan Penganiayaan, Soroti Maraknya Narkoba dan Judol</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Seorang istri berinisial E asal Pulau Gili Iyang, Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, melaporkan suaminya berinisial TK atas dugaan tindak pidana <a href="https://rilpolitik.com/tag/kdrt/"><strong>penganiayaan</strong></a> ke Polres Sumenep pada Senin (11/5/2026).</p>
<p>Dalam laporannya, E mengaku ditampar oleh TK yang merupakan suami sirinya itu. Laporan itu terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/142/V/2026/SPKT/POLRESSUMENEP/POLDAJAWATIMUR.</p>
<p>Dugaan tindak pidana penganiayaan ini terjadi pada 6 Mei 2026. Hal itu berawal dari adu mulut antara E dan TK akibat dugaan penelantaran perahu milik kepala desa (kades) setempat oleh TK.</p>
<p>Amarah TK tak terbendung hingga berujung penamparan setelah E berusaha menelepon kades agar pengelolaan perahu tak lagi diserahkan kepada TK.</p>
<p>“Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami sakit pada bagian pipi sebelah kanan, dan pelapor takut untuk pulang ke rumah pelapor karena kejadian penganiyaan tersebut telah dilakukan berkali-kali,” kata E dalam laporannya.</p>
<p>Menurut E, dugaan kekerasan ini sudah berkali-kali dirinya alami. Salah satu pemicunya diduga karena pengaruh narkoba dan judi online (judol).</p>
<p>“Terkadang pemicu penganiyaan yang dilakukan oleh terlapor karena pengaruh dari sabu-sabu dan judi online,“ ungkap pelapor.</p>
<p><strong>Jengah dengan Maraknya Narkoba dan Judol</strong></p>
<p>Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Sulaisi Abdurrazaq menyampaikan bahwa laporan ini dibuat salah satunya karena E sudah merasa jengah dengan kondisi Pulau Gili Iyang yang disebut marak dengan narkoba dan judol.</p>
<p>Menurutnya, maraknya narkoba dan judol telah berdampak besar terhadap para istri. Sebab, istri bisa menjadi korban penganiayaan oleh suami yang terpapar narkoba dan judol.</p>
<p>“Kalau suami nggak punya uang, malas kerja, kerjaannya cuma nyabu dan main judi online, istri bisa jadi korban, jadi samsak,” kata Sulaisi lewat unggahannya di Tiktok.</p>
<p><strong>Berantas Narkoba</strong></p>
<p>Sulaisi mengatakan, narkoba dan judol ini akan menjadi ancaman bagi masa depan bangsa jika aparat penegak hukum membiarkannya.</p>
<p>“Sabu ini sudah luar biasa dan tidak ada semangat memberantas dari penegak hukum, ini akan menjadi ancaman bagi masa depan anak muda dan masa depan bangsa kita, khususnya di Sumenep,” ujarnya.</p>
<p>Sulaisi mengaku sudah sejak lama menyuarakan pemberantasan narkoba. Dia menilai, sebenarnya tidak sulit bagi polisi untuk memberantasnya.</p>
<p>“Polri itu dipersenjatai, Polri itu punya seluruh perangkat. Intelijen dia punya, tenaga banyak, anggaran ada. Apa susahnya berantas narkoba, khususnya di Gili Iyang? Ini sudah lama saya suarakan,” tegasnya.</p>
<p>“Malah ibu-ibu ini datang ke tempat saya untuk minta bantuan supaya melaporkan dugaan tindak pidana ke Polres Sumenep. Sudah kita laporkan,” imbuh dia.</p>
<p>Lebih lanjut, Sulaisi berharap agar polisi menindaklanjuti laporannya itu.</p>
<p>“Jadi ini sudah dilaporin, kami berharap kapolres Sumenep atau institusi Polri gercep gerak cepat,” pungkas dia.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/istri-di-gili-iyang-polisikan-suaminya-dugaan-penganiayaan-soroti-maraknya-narkoba-dan-judol/">Istri di Gili Iyang Polisikan Suaminya Dugaan Penganiayaan, Soroti Maraknya Narkoba dan Judol</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/istri-di-gili-iyang-polisikan-suaminya-dugaan-penganiayaan-soroti-maraknya-narkoba-dan-judol/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekjen APSI Sebut Ada Indikasi Praktik KKN dalam Tata Kelola Kawasan Kemayoran</title>
		<link>https://rilpolitik.com/sekjen-apsi-sebut-ada-indikasi-praktik-kkn-dalam-tata-kelola-kawasan-kemayoran/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/sekjen-apsi-sebut-ada-indikasi-praktik-kkn-dalam-tata-kelola-kawasan-kemayoran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 13:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Aset negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kemayoran]]></category>
		<category><![CDATA[KKN]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[PPK Kemayoran]]></category>
		<category><![CDATA[Rano Karno]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi Abdurrazaq]]></category>
		<category><![CDATA[Teddy Robinson]]></category>
		<category><![CDATA[Tersendat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=17082</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/sekjen-apsi-sebut-ada-indikasi-praktik-kkn-dalam-tata-kelola-kawasan-kemayoran/">Sekjen APSI Sebut Ada Indikasi Praktik KKN dalam Tata Kelola Kawasan Kemayoran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebut persoalan status kepemilikan lahan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, telah menjadi penyebab utama tersendatnya pembangunan di sana.</p>
<p>Menurut Rano, terdapat ketidakjelasan status kepemilikan lahan di Kemayoran. Sebab, pengelolaan kawasan tersebut multi-otoritas, yakni PPK Kemayoran dan Kementerian Sekretariat Negara.</p>
<p>Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), <a href="https://rilpolitik.com/tag/sulaisi-abdurrazaq/"><strong>Sulaisi Abdurrazaq</strong></a> menilai stagnasi pembangunan di kawasan Kemayoran bukan sekadar persoalan administrasi status kepemilikan lahan, melainkan juga berkaitan dengan pola pengelolaan yang bermasalah.</p>
<p>“Selama lebih dari 30 tahun tidak ada penyelesaian, ini bukan sekadar kendala teknis. Ada indikasi kuat hambatan struktural yang berdampak langsung pada pembangunan dan masyarakat,” kata Sulaisi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).</p>
<p>Sulaisi mengaku telah mempelajari berbagai dokumen, kontrak, dan korespondensi dengan sejumlah lembaga negara sejak 2022 hingga 2026. Hasilnya, ia berkesimpulan bahwa terdapat persoalan dalam pola kepemimpinan di internal PPK Kemayoran yang saat ini dipimpin Teddy Robinson.</p>
<p>“Saya melihat ada persoalan dalam gaya pengelolaan yang membuat proses menjadi tidak efektif. Ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.</p>
<p>Sulaisi juga menyoroti minimnya transparansi dalam pengelolaan aset negara di kawasan bekas Bandar Udara Kemayoran itu. Ia menyebut adanya indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang memperkeruh situasi, meski ia menekankan perlunya pembuktian melalui mekanisme hukum.</p>
<p>Salah satu hal yang disorot Sulaisi adalah dugaan adanya kontrak ganda dalam pemanfaatan aset negara di kawasan tersebut, yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih hak, ketidakpastian hukum bagi mitra, serta potensi kerugian negara.</p>
<p>Dia mencontohkan pengelolaan kawasan Padang Golf Kemayoran yang masih terikat perjanjian kerja sama dengan mitra lama, namun kemudian muncul perjanjian baru dengan pihak lain.</p>
<p>“Jika benar terjadi, kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan konflik hukum dan kerugian negara,” ujarnya.</p>
<p>Hingga kini, masih belum ada penjelasan resmi dari pihak PPK Kemayoran terkait tudingan tersebut.</p>
<p>Sulaisi mendorong pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap status lahan dan tata kelola aset di Kemayoran. Ia juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum jika ditemukan pelanggaran.</p>
<p>“Penegakan hukum menjadi instrumen penting untuk memastikan aset negara dikelola secara benar dan pembangunan dapat berjalan,” ucapnya.</p>
<p>Sejumlah pihak juga mendorong keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kawasan tersebut.</p>
<p>Dengan nilai ekonomi yang tinggi dan posisi strategis di ibu kota, Kemayoran dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Namun tanpa kejelasan hukum dan tata kelola yang transparan, kawasan ini berisiko terus tertahan dalam persoalan yang sama dari waktu ke waktu.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/sekjen-apsi-sebut-ada-indikasi-praktik-kkn-dalam-tata-kelola-kawasan-kemayoran/">Sekjen APSI Sebut Ada Indikasi Praktik KKN dalam Tata Kelola Kawasan Kemayoran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/sekjen-apsi-sebut-ada-indikasi-praktik-kkn-dalam-tata-kelola-kawasan-kemayoran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usai Disomasi, Kini Kanit Reskrim Polsek Ganding Digempur Isu Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi</title>
		<link>https://rilpolitik.com/usai-disomasi-kini-kanit-reskrim-polsek-ganding-digempur-isu-dugaan-pemerasan-dan-kriminalisasi/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/usai-disomasi-kini-kanit-reskrim-polsek-ganding-digempur-isu-dugaan-pemerasan-dan-kriminalisasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Apr 2026 13:49:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kanit Reskrim Polsek Ganding?]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Taretan Legal Justitia]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Ganding]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi Abdurrazaq]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Zainurrozi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=17023</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Persoalan dugaan pengabaian laporan kasus...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/usai-disomasi-kini-kanit-reskrim-polsek-ganding-digempur-isu-dugaan-pemerasan-dan-kriminalisasi/">Usai Disomasi, Kini Kanit Reskrim Polsek Ganding Digempur Isu Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Persoalan dugaan pengabaian laporan kasus hilangnya 20 pohon jati di Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, yang berujung somasi ke Kanit Reskrim Polsek Ganding, kini merembet ke persoalan lain.</p>
<p><a href="https://rilpolitik.com/tag/lbh-taretan-legal-justitia/"><strong>LBH Taretan Legal Justitia</strong></a> selaku pihak yang melayangkan somasi mengungkap adanya dugaan praktik ilegal yang dilakukan sang Kanit Reskrim dalam penanganan perkara di Polsek Ganding.</p>
<p>Dugaan ini muncul berdasarkan aduan warga ke LBH Taretan. Tak tanggung-tanggung, dugaan praktik ilegal ini berupa pemerasan dan kriminalisasi terhadap warga.</p>
<p>Ketua LBH Taretan, Zainurrozi mengungkapkan sudah ada beberapa korban yang mengadu dan meminta perlindungan hukum ke pihaknya.</p>
<p>Rozi pun menyatakan kesiapan LBH Taretan untuk melakukan pendampingan hukum dan membuka kemungkinan langkah lanjutan. Sebab, perilaku sang kanit dinilai telah meresahkan.</p>
<p>Rozi menyebut persoalan itu telah memasuki tahap serius sehingga perlu dilakukan langkah lanjutan, salah satunya melalui tekanan massa berupa aksi demonstrasi.</p>
<p>“Ada kalanya turun jalan itu diperlukan apabila perilaku aparat sudah masuk fase tidak dapat ditoleransi,” kata Rozi dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).</p>
<p>Sementara itu, penasehat hukum korban, Sulaisi Abdurrazaq, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia berjanji akan berjuang maksimal untuk memberikan efek jera terhadap oknum aparat yang dinilai mencederai marwah institusi Polri.</p>
<p>“Ini bukan sekadar perkara individu, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Sulaisi.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, LBH Taretan Legal Justitia melayangkan somasi ke Kanit Reskrim Polsek Ganding menyusul dugaan pengabaian laporan masyarakat terkait kasus hilangnya 20 pohon jati di Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding.</p>
<p>LBH menilai aparat kepolisian tidak memberikan pelayanan sebagaimana mestinya kepada pelapor atas nama Ach. Khadari, seorang petani asal Desa Ketawang Larangan, atas pencurian dan penebangan pohon miliknya.</p>
<p>Dalam somasinya, LBH menyebut APH tidak memberikan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) kepada Khadari usai melapor dan memberikan keterangan pada 15 Maret lalu. “Alasannya, Kanit Reskrim tidak berada di tempat,” tulis LBH.</p>
<p>LBH juga menilai aparat kepolisian telah mengalihkan fokus perkara dari dugaan tindak pidana pencurian menjadi sengketa lahan.</p>
<p>“Yang dilaporkan klien kami adalah hilangnya 20 pohon jati, bukan sengketa tanah,” demikian isi somasi tersebut.</p>
<p><strong>(War/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/usai-disomasi-kini-kanit-reskrim-polsek-ganding-digempur-isu-dugaan-pemerasan-dan-kriminalisasi/">Usai Disomasi, Kini Kanit Reskrim Polsek Ganding Digempur Isu Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/usai-disomasi-kini-kanit-reskrim-polsek-ganding-digempur-isu-dugaan-pemerasan-dan-kriminalisasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelayanan Kesehatan di Sumenep Dikeluhkan: Seorang Ibu Mau Lahiran, Tapi Rujukan Dipersulit</title>
		<link>https://rilpolitik.com/pelayanan-kesehatan-di-sumenep-dikeluhkan-seorang-ibu-mau-lahiran-tapi-rujukan-dipersulit/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/pelayanan-kesehatan-di-sumenep-dikeluhkan-seorang-ibu-mau-lahiran-tapi-rujukan-dipersulit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Apr 2026 11:27:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
		<category><![CDATA[Administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Buruk]]></category>
		<category><![CDATA[Fasilitas rusak]]></category>
		<category><![CDATA[Lahiran]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Puskesmas Pragaan]]></category>
		<category><![CDATA[Rujukan]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi Abdurrazaq]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16776</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pelayanan-kesehatan-di-sumenep-dikeluhkan-seorang-ibu-mau-lahiran-tapi-rujukan-dipersulit/">Pelayanan Kesehatan di Sumenep Dikeluhkan: Seorang Ibu Mau Lahiran, Tapi Rujukan Dipersulit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep dinilai dalam kondisi darurat. Hal itu disampaikan praktisi hukum, <a href="https://rilpolitik.com/tag/sulaisi-abdurrazaq/"><strong>Sulaisi Abdurrazaq</strong></a> lewat pernyataan video yang diunggah di akun Tiktok pribadinya, Sabtu (4/4/2026).</p>
<p>Sulaisi mengungkap adanya kasus seorang ibu yang hendak melahirkan dengan kondisi ketuban sudah pecah, namun tak kunjung dirujuk ke rumah sakit karena alasan administrasi. Kasus ini disebut terjadi di Puskesmas Pragaan.</p>
<p>Sulaisi mengatakan dirinya sengaja menyuarakan kasus ini supaya tidak terulang kembali di masa depan. Terlebih, kasus ini terjadi di daratan yang seharusnya lebih mudah ditangani ketimbang di kepulauan.</p>
<p>“Saya terpaksa <em>speak up</em> berkaitan dengan darurat kesehatan di Kabupaten Sumenep. Ini bukan di kepulauan, kasusnya di daratan. Saudara bayangkan, kalau saudara diam saja sebagai warga Sumenep, mungkin suatu saat nanti keluarga kalian yang akan menjadi korbannya,” kata Sulaisi, dikutip <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a>, Sabtu.</p>
<p>“Ada kasus ibu-ibu mau melahirkan sudah pecah ketuban mau dirujuk persoalannya rumit sekali, hanya persoalan administrasi. Kemudian, sudah disampaikan kepada pihak keluarganya bahwa ketuban pecah dan kering. Artinya ketubannya minus, tetapi tidak segera dirujuk. Begitu ditanya, ya hanya persoalan administrasi,” tutur dia.</p>
<p>Anehnya, kata Sulaisi, pihak Puskesmas justru menyarankan agar pasien dirujuk ke Rumah Sakit Larasati Pamekasan. Alasannya, birokrasi di RS Sumenep ribet.</p>
<p>“Mereka bilang birokrasi di rumah sakit di Sumenep itu susah gitu. Lemot gitu bahasa mereka kan. Sehingga mereka sarankan ‘sudahlah kalau mau cepat ke rumah Sakit Larasati’. Kok bisa?” ungkap Sulaisi.</p>
<p>Namun, keluarga pasien menolak untuk dirujuk ke luar daerah. Pihak keluarga menginginkan agar pasien dirujuk ke RSI Kalianget.</p>
<p>“Akhirnya, karena dari pihak keluarga ini menyampaikan ke saya, saya telefon salah satu dokter di Sumenep dan dokternya menyampaikan selama ini RSI Kalianget nggak pernah ada keluhan tuh soal rujukan, soal administrasi, dan segala macam,” ujarnya.</p>
<p>Setelah dijelaskan bahwa pihak RSI Kalianget menyatakan tidak ada masalah dengan administrasi, pihak Puskesmas akhirnya mengeluarkan rujukan.</p>
<p>“Meskipun menurut mereka (pihak Puskesmas Pragaan) itu harus dirujuk ke Rumah Sakit Larasati Pamekasan, akhirnya mereka begitu kami sampaikan bahwa kami sudah kontak dokternya di Sumenep dan tidak ada masalah persoalan administrasi, ternyata akhirnya dirujuklah ke RSI Kalianget seperti yang diinginkan oleh keluarga pasien,” ucapnya.</p>
<p><strong>Fasilitas Buruk</strong></p>
<p>Namun, lanjut Sulaisi, dramanya tidak berhenti sampai di situ. Dia mengatakan bahwa ambulans yang ditumpangi pasien menuju RSI Kalianget mengalami kerusakan fatal, yakni tangki bensin jatuh di tengah jalan. Kejadian ini membuat pasien kembali tertahan.</p>
<p>Peristiwa ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan di Sumenep itu bobrok, baik secara sistem maupun fasilitas.</p>
<p>“Fasilitas kesehatan di Kabupaten Sumenep ini memang benar-benar kacau. Begitu sampai di Kapedi, tangki bensinnya (mobil ambulans) itu copot, jatuh gitu. Apa yang terjadi? Harus tertahan di sana,” ungkapnya.</p>
<p>“Coba bayangkan bos, itu fasilitas kesehatan, kendaraan untuk kegawatdaruratan, menyangkut nyawa ibu yang sedang mau melahirkan, dalam posisi air ketuban sudah pecah, sudah air ketubannya minus, ditambah lagi mobil pakai tangki bensinnya copot segala. Aduh ampun memang Sumenep ini. Ini bukan kepulauan, bos, ya,” imbuhnya.</p>
<p><strong>Bukan Cuma Sekali</strong></p>
<p>Terkait saran Puskesmas Pragaan agar pasien dirujuk ke RS Larasati Pamekasan, Sulaisi merasa janggal. Sebab, hal itu disebut tidak hanya dialami oleh satu pasien saja.</p>
<p>“Ini bukan hanya kasus satu orang Puskesmas Pragaan mengarahkan ke Larasati. Padahal RSI Garam Sumenep itu fasilitas dan pelayanan bagus,” tuturnya.</p>
<p><strong>Minta Atensi</strong></p>
<p>Sekjen DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) itu lalu meminta semua pihak, terutama pemerintah, untuk memberikan atensi atas buruknya pelayanan kesehatan di Kota Keris.</p>
<p>“Saya hanya bisa bersuara, tetapi kalau pemerintah daerah, anggota DPR, aktivis, LSM, wartawan tidak memberi atensi terhadap masalah-masalah seperti ini, masalah kesehatan yang bersentuhan langsung dengan persoalan nyawa pasien, suatu saat keluarga kalian yang akan mengalami itu,” ucapnya.</p>
<p>Sulaisi juga menyentil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, yang merupakan warga asli Sumenep untuk turut memikirkan kondisi daerahnya.</p>
<p>“Tidak ada kebencian di sini. Ini demi Sumenep. Janganlah begini Sumenep ini. Ayolah Ketua Banggar DPR RI tuh orang kita. Kita nggak ada tendensi kebencian di situ. Tidak. Keberpihakan saja yang kami harapkan kepada rakyat kecil,” tegasnya.</p>
<p>Dia juga memohon agar pemerintah daerah memprioritaskan hal-hal yang berkaitan dengan nyawa rakyatnya. Ia tidak ingin kasus yang dialami seorang ibu yang hendak melahirkan di Puskesmas Pragaan kembali terulang.</p>
<p>“Pemerintah daerah, ya tolong lah dimaksimalkan, diupayakan supaya hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan rakyat kecil, apalagi berkaitan dengan nyawa dan kesehatan rakyat itu diprioritaskan, bos. Masa akan terus begini,” kata dia.</p>
<p>Lebih lanjut, Sulaisi menegaskan bahwa aspirasinya ini disampaikan demi masyarakat Sumenep agar tidak menjadi korban dari layanan kesehatan.</p>
<p>“Kalau saya bersuara seolah-olah saya tendensius, nggak ada tendensi apa-apa di sini. Ini demi kita semua, demi warga, masyarakat di Sumenep supaya tidak ada korban. Apalagi di kepulauan, daratan aja kayak begini. Bagaimana sih dikelolanya pemerintah ini. Bingung saya. Jangan sampai ada korban,” tegas dia.</p>
<p>“Sekali lagi, saya berharap teman-teman NGO, aktivis yang fokus untuk mengamati dan mengawasi persoalan kesehaatan di Sumenep agar saudara memberi atensi. Mau itu wartawan, NGO, LBH, mau LSM manapun, kehadiran kalian dibutuhkan untuk perbaikan dan kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pelayanan-kesehatan-di-sumenep-dikeluhkan-seorang-ibu-mau-lahiran-tapi-rujukan-dipersulit/">Pelayanan Kesehatan di Sumenep Dikeluhkan: Seorang Ibu Mau Lahiran, Tapi Rujukan Dipersulit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/pelayanan-kesehatan-di-sumenep-dikeluhkan-seorang-ibu-mau-lahiran-tapi-rujukan-dipersulit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktivis Senior Minta Keadilan Ekonomi untuk Madura</title>
		<link>https://rilpolitik.com/aktivis-senior-minta-keadilan-ekonomi-untuk-madura/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/aktivis-senior-minta-keadilan-ekonomi-untuk-madura/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Feb 2026 10:18:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kekayaan alam Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Paradoks Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi Abdurrazaq]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16251</guid>

					<description><![CDATA[<p>MADURA, Rilpolitik.com &#8211; Aktivis senior Himpunan Mahasiswa Islam...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/aktivis-senior-minta-keadilan-ekonomi-untuk-madura/">Aktivis Senior Minta Keadilan Ekonomi untuk Madura</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MADURA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Aktivis senior Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Madura, <a href="https://rilpolitik.com/tag/sulaisi-abdurrazaq/"><strong>Sulaisi Abdurrazaq</strong></a> menyoroti ketidakadilan ekonomi yang dialami Madura selama ini. Ia menilai kebijakan pemerintah selama ini tidak menunjukkan keberpihakan, sehingga Madura terus-menerus diasosiasikan sebagai daerah tertinggal.</p>
<p>Hal itu disampaikan Sulaisi dalam Diskusi Publik, dengan tema: ‘Paradox Madura: Menggugat Prabowo, Menanti Keadilan’ yang digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Taretan Legal Justitia di Pamekasan, Senin (6/2/2026) malam.</p>
<p>Sulaisi menyebut Madura sebagai pulau yang kaya raya, tapi rakyatnya tetap hidup miskin. Ia mengungkap buruknya infrastruktur di Madura meskipun pulau tersebut masih bagian dari Jawa.</p>
<p>“Wahai presiden Prabowo Subianto, Madura adalah pulau yang kaya, melimpah dari sisi tembakau, melimpah dari sisi garam, melimpah dari sisi pertanian, melimpah dari sisi maritim, tapi rakyatnya miskin,” kata Sulaisi.</p>
<p>“Di pulau yang masih terasosiasi dengan Jawa ini masih ada pulau yang tidak ada listrik, masih banyak ibu-ibu hamil yang mati di tengah jalan karena mereka mau dibawa ke fasilitas kesehatan,” sambungnya.</p>
<p>Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) itu meminta Prabowo untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat Madura. Ia mengatakan, masyarakat Madura menginginkan tata kelola ekonomi yang berkeadilan. Hal itu sebagai cara agar Madura tidak lagi menjadi daerah termiskin di Jawa Timur.</p>
<p>“Kami sebagai anak muda hanya berharap, dengarkan anak-anak Madura ini yang duduk bersama dari Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, agar kekayaan Madura yang di-suply kepada negara, kembalikan kepada rakyat Madura. Petani tembakau yang bekerja keras banting tulang, kembalikan uang yang dihasilkan dari cukai hasil tembakau itu kepada petani tembakau di Madura. Dari mereka petani garam, dari mereka petani lain dari kekayaan maritim. Bantulah Madura agar tidak lagi menjadi daerah termiskin di Jawa Timur,” tegasnya.</p>
<p>Prabowo, kata Sulaisi, harus memperhatikan dan membantu Madura agar terlepas dari stigma buruk sebagai daerah termiskin dan SDM rendah.</p>
<p>“Itu pesan kami wahai Prabowo Subianto, yang menggelegar berbicara di dunia internasional tapi engkau harus perhatikan rakyat Madura yang terus-menerus diasosiasikan sebagai warga tertinggal, yang terus menerus disebut sebagai daerah miskin, yang terus-menerus disebut sebagai SDM rendah,” ujarnya.</p>
<p>Ia menegaskan Madura memiliki sumber daya yang mumpuni dan berlimpah. “Hanya kepentingan struktural dan politik tidak berpihak kepada Madura dan rakyat Madura,” ungkapnya.</p>
<p>Oleh karena itu, ia menggugat Prabowo untuk membantu Madura agar tak lagi menjadi daerah tertinggal. Kekayaan Madura, kata dia, harus kembali dan dinikmati oleh rakyat setempat.</p>
<p>&#8220;Gugatan kita adalah bantulah rakyat di Madura ini agar dari rakyat yang sudah disumbangkan kepada negara baik itu pajak atau kekayaan lainnya kembalikan kepada Madura, kepada rakyat Madura, agar rakyat Madura tidak lagi tertinggal,” pungkasnya.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/aktivis-senior-minta-keadilan-ekonomi-untuk-madura/">Aktivis Senior Minta Keadilan Ekonomi untuk Madura</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/aktivis-senior-minta-keadilan-ekonomi-untuk-madura/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sulaisi dalam Momentum HPN 2026: Pers Harus Berdiri Jadi Penjaga Akal Sehat</title>
		<link>https://rilpolitik.com/sulaisi-dalam-momentum-hpn-2026-pers-harus-berdiri-jadi-penjaga-akal-sehat/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/sulaisi-dalam-momentum-hpn-2026-pers-harus-berdiri-jadi-penjaga-akal-sehat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Feb 2026 03:41:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Pers Nasional 2026]]></category>
		<category><![CDATA[HPN 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Peran strategis pers]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi Abdurrazaq]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16191</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURABAYA, Rilpolitik.com &#8211; Dalam momentum Hari Pers Nasional...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/sulaisi-dalam-momentum-hpn-2026-pers-harus-berdiri-jadi-penjaga-akal-sehat/">Sulaisi dalam Momentum HPN 2026: Pers Harus Berdiri Jadi Penjaga Akal Sehat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Asoasiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) <a href="https://rilpolitik.com/tag/sulaisi-abdurrazaq/"><strong>Sulaisi Abdurrazaq</strong></a> menyampaikan pesan terkait peran strategis pers dalam menyampaikan informasi ke publik.</p>
<p>Sulaisi menegaskan bahwa pers harus berdiri menjadi penjaga akal sehat publik di tengah maraknya peristiwa anomali penegakan hukum.</p>
<p>“Ketika proses hukum di tangan APH semakin sering terasa janggal, tidak konsisten, bahkan melukai rasa keadilan, pers tidak boleh hanya menjadi corong seremonial atau pengulang rilis,” kata Sulaisi dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).</p>
<p>Menurut Sulaisi, pers sesungguhnya menjadi harapan bagi publik untuk menyampaikan fakta tanpa manipulasi. Ia pun menyampaikan pesan sebagai berikut:</p>
<p>Pertama, pers harus bisa membongkar anomali penegakan hukum. Sulaisi mengatakan pers tidak boleh apatis jika terjadi penyimpangan logika hukum dan asas keadilan.</p>
<p>“Ketika terjadi peristiwa yang bertentangan dengan rasa keadilan publik. Pers tidak boleh apatis terhadap penyimpangan dari logika hukum, asas keadilan. Pers harus tajam dan kritis, berbasis data, dan berkelanjutan,” ujarnya.</p>
<p>Kedua, pers harus bisa menjaga jarak dari kekuasaan. Menurut dia, pers wajib menjaga independensinya dari kepentingan apa pun demi kemerdekaan pers.</p>
<p>“Di saat hukum rentan ditarik pada kepentingan politik dan modal, pers wajib menjaga independensi, sebab karena kemerdekaan pers, hukum mudah menjadi alat, bukan keadilan,” tuturnya.</p>
<p>Ketiga, pers harus bisa menghidupkan nurani publik. Sulaisi mengatakan bahwa pers harus kritis terhadap setiap putusan hukum.</p>
<p>“Pers bukan sekadar menyampaikan apa yang dilakukan oleh APH, termasuk tidak sekadar menyampaikan putusan hukum, tetapi seharusnya juga menyoal, mengapa terdapat banyak penegakan hukum yang anomali, putusan-putusan yang bermasalah dan pers seharusnya ikut menganalisa apa dampaknya bagi masa depan hukum, bagi rakyat kecil dan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata dia.</p>
<p>Keempat, lanjut Sulaisi, pers juga harus menjadi arsip perlawanan terhadap ketidakadilan.</p>
<p>“Hari ini satu putusan mungkin lolos dari koreksi, satu penanganan perkara oleh APH mungkin bisa dimanipulasi, tapi kerja pers yang jujur akan menjadi catatan sejarah bahwa ketidakadilan pernah dilawan,” ujarnya.</p>
<p>Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menegaskan bahwa pers tidak boleh netral. Pers harus berpihak pada kebenaran dan keadilan.</p>
<p>“Ketika hukum menunjukkan anomali, pers tidak boleh netral, pers harus berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” pungkasnya.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/sulaisi-dalam-momentum-hpn-2026-pers-harus-berdiri-jadi-penjaga-akal-sehat/">Sulaisi dalam Momentum HPN 2026: Pers Harus Berdiri Jadi Penjaga Akal Sehat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/sulaisi-dalam-momentum-hpn-2026-pers-harus-berdiri-jadi-penjaga-akal-sehat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejati Jatim Diminta Telusuri Peran Anggota DPR RI di Kasus BSPS Sumenep dari Tersangka AHS</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kejati-jatim-diminta-telusuri-peran-anggota-dpr-ri-di-kasus-bsps-sumenep-dari-tersangka-ahs/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kejati-jatim-diminta-telusuri-peran-anggota-dpr-ri-di-kasus-bsps-sumenep-dari-tersangka-ahs/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 04:01:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[AHS]]></category>
		<category><![CDATA[Aliran dana korupsi BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[SR]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi Abdurrazaq]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16015</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kejati-jatim-diminta-telusuri-peran-anggota-dpr-ri-di-kasus-bsps-sumenep-dari-tersangka-ahs/">Kejati Jatim Diminta Telusuri Peran Anggota DPR RI di Kasus BSPS Sumenep dari Tersangka AHS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (<a href="https://rilpolitik.com/tag/bsps/"><strong>BSPS</strong></a>) di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan usai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan tersangka baru yang disebut sebagai Tenaga Ahli (TA) anggota DPR RI periode 2019-2024.</p>
<p>Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti identitas tersangka baru tersebut. Sebab, Kejati Jatim dalam rilisnya hanya menyebut inisial saja, yaitu AHS.</p>
<p>Pun, Korps Adhyaksa tidak mengungkap secara jelas anggota DPR RI periode 2019-2024 yang merupakan aspirator BSPS sekaligus bos dari AHS itu. Penyidik hanya menyebut legislator itu ‘Saudari SR’.</p>
<p>Terkait hal itu, Sekjen DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), <a href="https://rilpolitik.com/tag/sulaisi-abdurrazaq/"><strong>Sulaisi Abdurrazaq</strong></a> mendesak Kejati Jatim untuk mengungkap secara rinci indentitas AHS dan SR.</p>
<p>Selain itu, ia juga meminta penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya peran dan aliran dana dari AHS ke SR.</p>
<p>Sebab, kata Sulaisi, uang yang disita penyidik dari AHS hanya Rp1 miliar. Padahal, penyidik sendiri menyebut AHS menerima imbalan sebesar Rp3 miliar dari proyek BSPS Sumenep.</p>
<p>“Dibuka transparan ke ruang publik, siapa SR, apakah ada peran SR dalam dugaan tindak pidana korupsi BSPS Sumenep?” kata Sulaisi saat dihubungi <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a>, Rabu (28/1/2026).</p>
<p>“Kemudian, berdasarkan keterangan dari AHS itu ke mana uang dengan angka Rp3 miliar yang diperoleh oleh AHS itu, apakah masuk ke SR juga? Nah, itu penting kenapa hanya Rp1 miliar yang disita. Rp2 miliar (lagi) ke mana? Kan gitu. Itu seharusnya diungkap,” tambahnya.</p>
<p>Meski belum terungkap secara pasti identitas AHS dan SR, namun Sulaisi menyebut bahwa keduanya bukan orang Madura.</p>
<p>Pria yang juga Ketua DPW APSI Jatim itu pun menyebut Sumenep dimiskinkan dari dalam dan luar. Sebab, hak-hak rakyatnya dirampas para pemain.</p>
<p>“Sumenep dimiskinkan dari dalam dan dari luar. SR dan AHS orang luar Madura. Mereka semakin kaya, rakyat Sumenep terus miskin karena hak-haknya ‘dimakan’ para pemain,” ungkapnya.</p>
<p>Diketahui, Kejati Jatim menetapkan AHS sebagai tersangka korupsi BSPS Sumenep tahun 2024 pada Senin (26/1/2026). AHS merupakan TA anggota DPR RI berinisial SR.</p>
<p>Menurut penyidik, AHS berperan mengatur usulan penerima bantuan BSPS 2024 yang berasal dari aspirator SR dengan jumlah total 1.500 penerima. Ia bekerja sama dengan Rizky Pratama (RP), Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS 2024 di Sumenep, yang sudah lebih dulu menjadi tersangka.</p>
<p>Atas perannya itu, AHS mendapat imbalan sebesar Rp2 juta per unit dari Rizky Pratama. Sehingga total imbalan yang diterima AHS mencapai Rp3 miliar dari 1.500 penerima bantuan di bawah pengkondisian AHS.</p>
<p>“Dalam perannya bersama dengan tersangka RP, tersangka AHS menerima imbalan dari tersangka RP sebesar Rp2.000.000,- untuk setiap penerima bantuan. Dengan jumlah penerima mencapai 1.500 orang, sehingga total imbalan yang diterima mencapai Rp3.000.000.000,” jelas penyidik.</p>
<p>Penyidik lalu menyita uang sebesar Rp1 miliar dari tersangka AHS. Hal ini dilakukan sebagai langkah penyelamatan kerugiaan keuangan negara.</p>
<p>“Tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang dari tersangka AHS sebesar Rp1.000.000.000,- yang selanjutnya dititipkan ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) Bank BNI,” tutur penyidik.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kejati-jatim-diminta-telusuri-peran-anggota-dpr-ri-di-kasus-bsps-sumenep-dari-tersangka-ahs/">Kejati Jatim Diminta Telusuri Peran Anggota DPR RI di Kasus BSPS Sumenep dari Tersangka AHS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kejati-jatim-diminta-telusuri-peran-anggota-dpr-ri-di-kasus-bsps-sumenep-dari-tersangka-ahs/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekjen DPP APSI Soroti Nihilnya Tersangka dari Pihak Kades di Kasus BSPS Sumenep</title>
		<link>https://rilpolitik.com/sekjen-dpp-apsi-soroti-nihilnya-tersangka-dari-pihak-kades-di-kasus-bsps-sumenep/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/sekjen-dpp-apsi-soroti-nihilnya-tersangka-dari-pihak-kades-di-kasus-bsps-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 00:15:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[APSI]]></category>
		<category><![CDATA[BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Kades]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi Abdurrazaq]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka korupsi BSPS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16004</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Sebanyak 6 orang telah ditetapkan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/sekjen-dpp-apsi-soroti-nihilnya-tersangka-dari-pihak-kades-di-kasus-bsps-sumenep/">Sekjen DPP APSI Soroti Nihilnya Tersangka dari Pihak Kades di Kasus BSPS Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (<a href="https://rilpolitik.com/tag/bsps/"><strong>BSPS</strong></a>) di Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024.</p>
<p>Mereka adalah Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS 2024, Rizky Pratama; tiga Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) masing-masing Moh Wildan, Amin Arif Santoso dan Heri.</p>
<p>Lalu, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noer Lisal Anbiyah; dan teranyar adalah Tenaga Ahli (TA) anggota DPR RI, AHS.</p>
<p>Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPP APSI), <a href="https://rilpolitik.com/tag/sulaisi-abdurrazaq/"><strong>Sulaisi Abdurrazaq</strong></a> menyoroti keenam tersangka korupsi BSPS itu. Pasalnya, tak satu pun dari mereka yang merupakan kepala desa (kades).</p>
<p>Padahal, kata Sulaisi, desa memiliki peranan penting dalam pendataan dan pengusulan penerima bantuan BSPS.</p>
<p>“Dalam kasus dugaan korupsi BSPS 2024 di Sumenep, tak satu pun kepala desa ditetapkan tersangka, padahal desa memegang peran kunci dalam pendataan dan pengusulan penerima bantuan,” kata Sulaisi dalam keterangannya kepada <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a>, Rabu (29/1/2026) malam.</p>
<p>Dia juga menyoroti jumlah total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp26,8 miliar. Menurutnya, hingga kini belum jelas siapa penikmat utama dan ke mana saja uang tersebut mengalir.</p>
<p>“Terkait kerugian negara sekitar Rp26,8 miliar publik belum mendapat kejelasan, siapa penikmat utama uang tersebut dan ke mana alirannya di luar nama-nama tersangka yang sudah dipublis,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Sulaisi, penyidik seharusnya melakukan penelusuran aliran dana dari para tersangka.</p>
<p>“Seharusnya, <em>follow the money</em>. Tanpa membuka aliran dana secara transparan, keadilan akan timpang dan publik terus bertanya,” kata pria yang juga Ketua DPW APSI Jatim itu.</p>
<p>Sulaisi khawatir penanganan perkara BSPS Sumenep hanya berhenti di level pelaksana semata jika tidak dilakukan pengungkapan secara menyeluruh.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/sekjen-dpp-apsi-soroti-nihilnya-tersangka-dari-pihak-kades-di-kasus-bsps-sumenep/">Sekjen DPP APSI Soroti Nihilnya Tersangka dari Pihak Kades di Kasus BSPS Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/sekjen-dpp-apsi-soroti-nihilnya-tersangka-dari-pihak-kades-di-kasus-bsps-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Praktisi Hukum Minta Kejati Jatim Transparan Usut Kasus BSPS, Ungkap Siapa SR dan AHS</title>
		<link>https://rilpolitik.com/praktisi-hukum-minta-kejati-jatim-transparan-usut-kasus-bsps-ungkap-siapa-sr-dan-ahs/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/praktisi-hukum-minta-kejati-jatim-transparan-usut-kasus-bsps-ungkap-siapa-sr-dan-ahs/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 05:58:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[AHS]]></category>
		<category><![CDATA[Aliran dana korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi Abdurrazaq]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka korupsi BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Transparan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=15996</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/praktisi-hukum-minta-kejati-jatim-transparan-usut-kasus-bsps-ungkap-siapa-sr-dan-ahs/">Praktisi Hukum Minta Kejati Jatim Transparan Usut Kasus BSPS, Ungkap Siapa SR dan AHS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur, <a href="https://rilpolitik.com/tag/sulaisi-abdurrazaq/"><strong>Sulaisi Abdurrazaq</strong></a> meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) transparan dalam mengusut kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (<a href="https://rilpolitik.com/tag/bsps/"><strong>BSPS</strong></a>) tahun anggaran 2024 di Sumenep.</p>
<p>Hal itu disampaikan Sulaisi merespons penetapan tersangka baru dugaan korupsi BSPS Sumenep, dengan inisial AHS yang disebut sebagai Tenaga Ahli (TA) anggota DPR RI periode 2019-2024 berinisial SR.</p>
<p>Menurut Sulaisi, Kejati Jatim seharusnya mengungkap secara terbuka nama anggota DPR RI yang anak buahnya menjadi tersangka BSPS Sumenep itu. Termasuk, kemungkinan adanya peran SR dalam kasus tersebut selaku aspirator BSPS.</p>
<p>“Kalau saya justru berharap itu dibuka transparan ke ruang publik, siapa SR, apakah ada peran SR dalam dugaan tindak pidana korupsi BSPS Sumenep?” kata Sulaisi saat dihubungi <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a>, Rabu (28/1/2026).</p>
<p>Dia juga mengatakan penyidik seharusnya mengungkap secara terang nama tersangka AHS. Dia menyinggung lima nama tersangka lainnya yang justru disebut secara terbuka.</p>
<p>“Jadi bikin terang aja siapa SR, bikin terang aja siapa AHS. Apalagi AHS sudah tersangka. Yang lain juga disebutin semua kan namanya yang lima tersangka lainnya. Kan gitu. Jadi seharusnya disebutkan secara terbuka,” tegasnya.</p>
<p>Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu mengingatkan Kejati Jatim untuk memberikan perlakuan yang sama terhadap para tersangka.</p>
<p>“Jangan Karena anggota DPR, misalnya, SR, anggota DPR, lalu tidak disebutkan namanya. Sementara yang lain, yang rakyat biasa apalagi hanya sekelas fasilitator, misalnya gitu, itu disebutin secara terbuka. Tapi begitu sampai pada anggota DPR dan Tenaga Ahli anggota DPR disamarkan semua,” ucapnya.</p>
<p>“Nah, itu yang menurut saya justru ada perlakuan berbeda antara mereka yang punya jabatan atau pernah punya jabatan dan hanya yang kelas fasilitator. Begitu,” imbuh dia.</p>
<p><strong>Telusuri Aliran Dananya</strong></p>
<p>Lebih lanjut, Sulaisi juga meminta penyidik untuk menelusuri aliran dana korupsi AHS yang disebut mengantongi Rp3 miliar dari proyek BSPS.</p>
<p>Dia juga mempertanyakan penyitaan yang hanya Rp1 miliar dari tersangka AHS. Menurutnya, hal itu harus dijelaskan secara terbuka ke publik.</p>
<p>“Berdasarkan keterangan dari AHS itu ke mana uang dengan angka Rp3 miliar yang diperoleh oleh AHS itu, apakah masuk ke SR juga? Nah, itu penting kenapa hanya Rp1 miliar yang disita. Rp2 miliar (lagi) ke mana? Kan gitu. Itu seharusnya diungkap,” ujarnya.</p>
<p>Selain itu, kata Sulaisi, penyidik juga harus menelusuri aliran dana dugaan kerugiaan negara dalam proyek BSPS yang ditaksir mencapai Rp26 miliar lebih.</p>
<p>“Kejati itu kan harus mengejar tuh angka Rp26 miliar itu lari ke siapa saja kan begitu. Nah, itu seharusnya target dari dugaan tindak pidana korupsi ini kan prioritasnya kan mengembalikan keuangan negara, kan gitu,” katanya.</p>
<p>Sebab itu, Sulaisi mengatakan penyidik Kejati Jatim seharusnya tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga melakukan penyitaan aset sesuai dengan jumlah kerugian negara.</p>
<p>“Jadi seharusnya yang dikejar itu siapa pelaku, di mana angkanya, sita. Kan gitu. Bukan hanya menyebutkan pihak-pihak terkait yang itu bukan pemain utama, tetapi tidak memprioritaskan kembalinya angka dan tidak memprioritaskan penangkapan terhadap pemain,” pungkasnya.</p>
<p><strong>Tambah Satu Tersangka Baru</strong></p>
<p>Diketahui, Kejati Jatim menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BSPS Sumenep tahun 2024 pada Senin (26/1/2026).</p>
<p>Namun, penyidik hanya menyebut nama inisialnya saja, yakni AHS. Ia disebut sebagai Tenaga Ahli (TA) anggota DPR RI periode 2019-2024 berinisial SR.</p>
<p>Dalam kasus ini, penyidik menyebut AHS berperan mengatur usulan penerima bantuan BSPS 2024 yang berasal dari aspirator SR dengan jumlah total 1.500 penerima.</p>
<p>Dalam menjalankan perannya, AHS bekerja sama dengan Rizky Pratama (RP), Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS 2024 di Sumenep, yang sudah lebih dulu menjadi tersangka.</p>
<p>Atas perannya mengatur usulan penerima BSPS itu, AHS mendapat imbalan sebesar Rp2 juta per unit dari Rizky Pratama. Sehingga total imbalan yang diterima AHS mencapai Rp3 miliar.</p>
<p>Angka Rp3 miliar itu diambil dari jumlah penerima BSPS yang mencapai 1.500 orang di bawah pengkondisian AHS.</p>
<p>“Dalam perannya bersama dengan tersangka RP, tersangka AHS menerima imbalan dari tersangka RP sebesar Rp2.000.000,- untuk setiap penerima bantuan. Dengan jumlah penerima mencapai 1.500 orang, sehingga total imbalan yang diterima mencapai Rp3.000.000.000,” jelas penyidik.</p>
<p>Dari tersangka AHS, penyidik Kejati Jatim melakukan penyitaan uang sebesar Rp1 miliar. Hal ini dilakukan sebagai langkah penyelamatan kerugiaan keuangan negara.</p>
<p>“Tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang dari tersangka AHS sebesar Rp1.000.000.000,- yang selanjutnya dititipkan ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) Bank BNI,” tutur penyidik.</p>
<p>Kini, AHS ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 26 Januari hingga 14 Februari 2026 di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.</p>
<p>Adapun total kerugian negara dari kasus dugaan korupsi BSPS 2024 di Sumenep ditaksir mencapai Rp26.876.402.300.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/praktisi-hukum-minta-kejati-jatim-transparan-usut-kasus-bsps-ungkap-siapa-sr-dan-ahs/">Praktisi Hukum Minta Kejati Jatim Transparan Usut Kasus BSPS, Ungkap Siapa SR dan AHS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/praktisi-hukum-minta-kejati-jatim-transparan-usut-kasus-bsps-ungkap-siapa-sr-dan-ahs/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
