NasionalPolitik

Sulaisi dalam Momentum HPN 2026: Pers Harus Berdiri Jadi Penjaga Akal Sehat

×

Sulaisi dalam Momentum HPN 2026: Pers Harus Berdiri Jadi Penjaga Akal Sehat

Sebarkan artikel ini
Sulaisi Abdurrazaq.
Sulaisi Abdurrazaq. [Foto: dok. rilpolitik.com]

SURABAYA, Rilpolitik.com – Dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Asoasiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sulaisi Abdurrazaq menyampaikan pesan terkait peran strategis pers dalam menyampaikan informasi ke publik.

Sulaisi menegaskan bahwa pers harus berdiri menjadi penjaga akal sehat publik di tengah maraknya peristiwa anomali penegakan hukum.

“Ketika proses hukum di tangan APH semakin sering terasa janggal, tidak konsisten, bahkan melukai rasa keadilan, pers tidak boleh hanya menjadi corong seremonial atau pengulang rilis,” kata Sulaisi dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

Menurut Sulaisi, pers sesungguhnya menjadi harapan bagi publik untuk menyampaikan fakta tanpa manipulasi. Ia pun menyampaikan pesan sebagai berikut:

Pertama, pers harus bisa membongkar anomali penegakan hukum. Sulaisi mengatakan pers tidak boleh apatis jika terjadi penyimpangan logika hukum dan asas keadilan.

“Ketika terjadi peristiwa yang bertentangan dengan rasa keadilan publik. Pers tidak boleh apatis terhadap penyimpangan dari logika hukum, asas keadilan. Pers harus tajam dan kritis, berbasis data, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kedua, pers harus bisa menjaga jarak dari kekuasaan. Menurut dia, pers wajib menjaga independensinya dari kepentingan apa pun demi kemerdekaan pers.

“Di saat hukum rentan ditarik pada kepentingan politik dan modal, pers wajib menjaga independensi, sebab karena kemerdekaan pers, hukum mudah menjadi alat, bukan keadilan,” tuturnya.

Ketiga, pers harus bisa menghidupkan nurani publik. Sulaisi mengatakan bahwa pers harus kritis terhadap setiap putusan hukum.

“Pers bukan sekadar menyampaikan apa yang dilakukan oleh APH, termasuk tidak sekadar menyampaikan putusan hukum, tetapi seharusnya juga menyoal, mengapa terdapat banyak penegakan hukum yang anomali, putusan-putusan yang bermasalah dan pers seharusnya ikut menganalisa apa dampaknya bagi masa depan hukum, bagi rakyat kecil dan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata dia.

Keempat, lanjut Sulaisi, pers juga harus menjadi arsip perlawanan terhadap ketidakadilan.

“Hari ini satu putusan mungkin lolos dari koreksi, satu penanganan perkara oleh APH mungkin bisa dimanipulasi, tapi kerja pers yang jujur akan menjadi catatan sejarah bahwa ketidakadilan pernah dilawan,” ujarnya.

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menegaskan bahwa pers tidak boleh netral. Pers harus berpihak pada kebenaran dan keadilan.

“Ketika hukum menunjukkan anomali, pers tidak boleh netral, pers harus berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” pungkasnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *