SUMENEP, Rilpolitik.com – Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq mengajak seluruh elemen masyarakat Sumenep mulai dari aktivis hingga jurnalis untuk terus mengawal proses hukum dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Hal itu disampaikan Sulaisi dalam diskusi publik terkait kasus BSPS Sumenep bertajuk, “Rayap Untung, Rakyat Buntung” yang digelar Trendikabar.com di kantornya, Pajagalan, Kota Sumenep pada Selasa (29/7/2025).
Sulaisi menilai bahwa semangat publik dalam mengawal kasus BSPS belakangan ini tampak mulai melemah. Menurutnya, hal itu kemungkinan disebabkan lamanya proses hukum yang dilakukan Korps Adhyaksa.
Sulaisi sendiri menganggap wajar jika hingga kini kejaksaan belum menetapkan tersangka pada kasus yang diduga merugikan ribuan masyarakat miskin itu. Sebab, kata dia, kasus tersebut baru naik tahap penyidikan. Selain itu, dugaan korupsi BSPS ini juga merupakan kasus besar.
“Jadi kalau temen-temen merasa lelah, kok sampai saat ini nggak ada tersangka, ya wajar. Kasus ini kasus besar. Jangan lelah. Kasus ini kasus luar biasa, jangan lelah. Waktunya masih panjang,” kata Sulaisi.
Sulaisi mengatakan, tugas publik saat ini mengawal dan menagih perkembangan penanganan kasus BSPS ke penyidik.
“Begitu ada satu tersangka belum ditahan, jangan curiga kepada aparat penegak hukum. Kita hanya wajib memberikan atensi, perhatian, terhadap kasus ini dan terus menerus meminta perkembangan kepada penyidik. Itu aja yang harus kita lakukan. Kalau perlu audiensi lagi, aksi lagi, audiensi lagi,” ujarnya.
Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) UIN Madura itu menjelaskan alasan pentingnya mengawal kasus BSPS Sumenep hingga tuntas. Menurutnya, kasus ini akan memengaruhi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumenep ke depan.
Dia menyoroti antusiasme aktivis yang secara aktif mengawal kasus BSPS Sumenep. Hal itu disebut sebagai fenomena baru karena tidak pernah terjadi pada kasus-kasus korupsi sebelumnya.
“Jadi kalau sekarang ini kasus BSPS tidak terbukti atau (penegakan hukumnya) tidak sesuai harapan lah, maka saya berkeyakinan ke depan teman-tan tidak akan punya semangat lagi untuk mengawal kasus-kasus korupsi. Saya yakin, haqqul yakin,” ucapnya.
Sulaisi mengatakan publik akan berkesimpulan bahwa penjahat Sumenep terlalu kuat dan tidak bisa dilawan bahkan oleh penegak hukum sekalipun.
“Kesimpulannya apa? Penjahat Sumenep terlalu kuat untuk dilawan. Itu akan menjadi kesimpulan. Padahal, Firaun kalau tidak terus-menerus dilawan dia juga bisa merasa menjadi tuhan. Dia kan merasa bahwa dirinya manusia dan ternyata bukan tuhan karena ada yang melawan terus-menerus,” ujar dia.
“Jadi, orang jahat di Sumenep kalau tidak kalian lawan mereka potensial jadi tuhan kecil yang akan dituhankan oleh politisi-politisi yang merasa bahwa dia juru selamatnya,” tambahnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi BSPS di Sumenep telah naik tahap penyidikan sejak awal Juli 2025.
Kejati Jatim pun telah melakukan serangkaian penggeladahan di sejumlah tempat di Sumenep dan Surabaya. Meski begitu, belum ada satupun tersangka dalam kasus tersebut.
(Ah/rilpolitik)
















