JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Keputusan pembentukan panja tersebut diambil dalam rapat khusus di DPR RI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan pembentukan panja ini untuk mengawal pengusutan kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus hingga tuntas.
Ia menyebutkan selanjutnya panja Komisi III DPR akan mendalami kasus ini kepada pihak kepolisian hingga kuasa hukum korban.
“Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI tentang kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus dan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, dan kuasa hukum saudara Andrie Yunus sebagai bentuk komitmen dalam penegakan terhadap perlindungan hak asasi manusia,” kata Habiburokhman.
Diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap dua identitas pelaku eksekutor penyiraman air keras ke Andrie Yunus. Polisi menduga pelaku lebih dari empat orang.
“Kami menduga dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu Data Polri ini satu inisial BHC, dua inisial MAK,” Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026).
“Namun demikian dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat,” imbuhnya.
Tak berselang lama, TNI kemudian mengaku telah mengamankan empat anggotanya yang diduga menjadi pelaku penyerangan Andrie Yunus.
Keempat prajurit tersebut adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka telah ditahan di Puspom TNI dan selanjutnya akan dititipkan ke Pomdam Jaya.
Sebagai informasi, aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) saat mengendarai kendaraan motor miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat sekitar pukul 23.37 WIB, pada Kamis (12/3/2026).
Peristiwa penyerangan ini terjadi sesaat setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman siniar atau podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) pukul 23.00 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, 24 persen tubuh korban mengalami luka bakar. Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Andrie Yunus selama ini memang dikenal sebagai sosok aktivis yang vocal mengkritik kebijakan negara, terutama yang berkaitan dengan sektor keamanan.
Ia beberapa kali terlibat dalam advokasi dan kampanye publik terkait isu reformasi sektor keamanan, termasuk kritik terhadap wacana revisi Undang-Undang TNI yang dinilai berpotensi memperluas peran militer di ranah sipil.
Ia bahkan berani menggerebek pembahasan RUU TNI yang diduga berlangsung tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta pada Maret 2025 silam. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses pembahasan undang-undang yang dinilai tidak transparan dan minim partisipasi publik.
















