HukumNasional

Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

×

Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Sebarkan artikel ini
Pramono Ubaid Tanthowi.
Pramono Ubaid Tanthowi.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepolisian untuk tetap melanjutkan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (AY), meskipun perkara tersebut saat ini telah ditangani pengadilan militer.

Anggota Tim Pemantauan dan Penyelidikan kasus AY Komnas HAM, Pramono U. Tanthowi menyampaikan pihaknya hingga kini masih terus mengumpulkan alat bukti, baik berupa keterangan para pihak, bukti elektronik dan digital, keterangan ahli, serta beberapa barang bukti lain.

Berdasarkan hasil pendalaman, jelas Tantowi, Komnas HAM menduga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut lebih dari 4 orang.

“Dari pendalaman yang telah kami lakukan, kami menduga kuat bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus ini bukan hanya 4 orang, sebagaimana telah dijadikan tersangka dan terdakwa,” kata Tanthowi dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak Polri untuk melanjutkan proses penyidikan kasus Andrie Yunus untuk mengungkap identitas para pelaku lain yang diduga kuat terlibat.

“Hal ini penting untuk memastikan apakah para pelaku lain tersebut semua berlatar militer, atau ada keterlibatan warga sipil,” ujarnya.

Tanthowi pun mendorong pemerintah untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) jika kepolisian menemukan kendala dalam mengungkap para pelaku yang diduga mencapai belasan orang.

“Jika Polri mengalami kendala untuk mengungkap identitas para pelaku lain, baik yang telah ditemukan oleh Kontras maupun juga Komnas HAM, yang jumlahnya mencapai angka belasan, maka kami mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan pembentukan TGPF. Dengan mandat yang kuat, maka TGPF diharapkan mampu mengatasi kendala-kendala struktural dan psikologis untuk mengungkap peristiwa ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tanthowi mengatakan kasus Andrie Yunus sangat penting untuk dikawal agar penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan akuntable.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan identitas pelaku serta memastikan seluruh pelaku yang terlibat tetap bisa dimintai pertanggungjawaban.

“Upaya hukum dimaksud diharapkan akan memberi efek jera bagi siapapun yang terlibat, dan menghindari terjadinya tindakan serupa di masa depan,” katanya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *