EkonomiNasional

Soal Usul Makan Gratis dari Dana Zakat, PDIP Sarankan Pemerintah Pakai CSR Saja

3923
×

Soal Usul Makan Gratis dari Dana Zakat, PDIP Sarankan Pemerintah Pakai CSR Saja

Sebarkan artikel ini
Program makan bergizi gratis.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota Komisi VIII Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina mengomentari usulan agar program makan bergizi gratis (MBG) diambil dari dana zakat. Dia menilai usulan tersebut harus dikaji secara mendalam, mengingat pengunaan dana zakat sudah diatur baik secara hukum agama maupun negara.

Menurut Selly, pendanaan program MBG lebih bijak jika dibantu dari dana tanggung jawab perusahaan (CSR) agar peruntukan dana zakat tak menyerobot hak penerima zakat.

“Pendanaan program semacam ini lebih tepat jika bersumber dari APBN, CSR, atau sumber dana lain yang lebih fleksibel dalam penggunaannya, sehingga tidak mengganggu fungsi utama zakat sebagai bagian dari ibadah dan hak mustahik,” kata Selly, Kamis (16/1/2024).

Selly mengatakan penggunaan dana zakat telah diatur dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2011.

Ia menjelaskan UU tersebut mengatur zakat dikelola oleh lembaga zakat yang memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan prinsip syariat dan perundang-undangan.

“Usulan seperti ini harus melalui kajian mendalam agar tidak terjadi penyimpangan atau penafsiran yang melampaui batas kewenangan,” jelas dia.

“Fondasi hukumnya harus terbangun terlebih dahulu. Jangan sampe abuse of power dalam kewenangannya,” sambungnya.

Alih-alih menggunaan dana zakat untuk sumber pendanaan utama, Selly mendorong pemerintah bersinergi dengan pihak terkait untuk mendanai MBG.

“Kami percaya bahwa solusi terbaik adalah mengoptimalkan sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat untuk menciptakan pendanaan yang berkelanjutan tanpa mengorbankan prinsip syariat dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *