MADURA, Rilpolitik.com – Imbauan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, agar Warung Madura mematuhi aturan jam operasional di daerah terus menuai kritik dari sejumlah pihak. Kritik salah satunya datang dari Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq.
Sulaisi mengaku kecewa dan prihatin dengan imbauan tersebut. Alasannya, banyak sekali warga Madura yang merantau ke luar kota untuk membuka usaha warung kelontong dengan jam operasional 24 jam alias tak pernah tutup.
“Kenapa harus ke luar Madura? Karena di Madura itu sangat susah pekerjaan. Sulit sekali mencari mata pencaharian dalam rangka untuk memperbaiki taraf hidup diri dan keluarga,” kata Sulaisi dalam pernyataan videonya seperti rilpolitik.com kutip pada Sabtu (27/4/2024).
Sulaisi juga mengaku prihatin karena Kementerian Koperasi menunjukkan sikap ketidakberpihakan terhadap rakyat kecil, utamanya pelaku UMKM.
“Karena Kementerian Koperasi adalah wajah negara. Dengan sikap yang seperti itu, kami menilai bahwa Kementerian Koperasi tidak memihak rakyat kecil. Kementerian Koperasi tidak memihak rakyat yang sengsara. Kementerian Koperasi tidak memihak rakyat Madura yang sudah sengsara, miskin, sulit sekali mencari pekerjaan,” ujarnya.
Mantan Ketua HMI Cabang Pamekasan itu mengatakan, masyarakat Madura selama ini tidak pernah menggugat atau membebani negara. Masyarakat Madura selalu mencari solusi sendiri atas kesulitan hidupnya dengan modal etos kerja.
“Kalau dengan meningkatkan semangat kerja, mereka bekerja 24 jam untuk menjaga toko, lalu menjadi persoalan, lalu apa lagi yang bisa kami lakukan? Rakyat kami apa yang harus dilakukan sehingga bisa memperbaiki taraf hidup? Tidak ada lagi,” tegas dia.
Sulaisi menyampaikan, Madura merupakan salah satu daerah termiskin di Indonesia, sehingga sulit bagi warganya untuk mencari pekerjaan.
“Madura itu adalah daerah yang sangat miskin. Ranking pertama kabupaten termiskin di Madura itu ada di sini. Ranking kedua kabupaten termiskin ada di Madura. Ranking ketiga kabupaten termiskin ada di Madura. Ranking keenam kabupaten termiskin ada di Madura,” bebernya.
“Jadi Madura ini Pak Menteri adalah daerah yang sangat miskin sehingga sulit sekali pekerjaan. Apa lagi yang bisa dikerjakan,” imbuh dia.
Sebab itu, Sulaisi meminta Kementerian Koperasi untuk mendukung UMKM seperti toko kelontong Madura maupun daerah lainnya.
“Jangan sampai dengan alasan karena toko-toko ritel merasa terganggu dengan bukanya toko Madura atau toko kelontong yang buka 24 jam, lalu mereka yang dengan etos kerja, hanya toko-toko yang ada di rumahan, toko-toko kecil seperti itu, lalu mereka dibatasi,” ucapnya.
“Kami mohon pak menteri, Kementerian Koperasi dan UKM agar memberi support kepada rakyat Madura, memberi support kepada rakyat di manapun kau berada, mau itu masyarakat Madura atau masyarakat di luar Madura yang buka toko kelontong baik itu 24 jam atau bukan 24 jam. Kami mohon agar mereka dilindungi,” pungkasnya.
Diketahui, Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim meminta warung Madura untuk mematuhi aturan jam operasional yang berlaku di daerah. Pernyataan itu merespon polemik warung Madura yang buka 24 jam di Bali.
Polemik ini berawal dari adanya keluhan para pengusaha minimarket yang merasa tersaingi oleh Warung Madura.
“Kalau ada regulasi terkait jam kerja, tentu kami minta untuk dipatuhi,” kata Arif di Bali pada hari Rabu (24/4/2024) kemarin.
(Ah/rilpolitik)
















