JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri HAM Natalius Pigai menyebut negara telah hadir dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kehadiran negara ini ditunjukkan dengan cepatnya penangkapan para tersangka pelaku penyiraman.
Pigai mengklaim kasus yang menimpa Andrie Yunus ini merupakan yang tercepat terungkap dalam sejarah reformasi Indonesia. Dia mengatakan aparat hanya butuh waktu kurang lebih 7 hari untuk membongkarnya.
“Baru pertama kali dalam sejarah setelah reformasi (25 tahun) Indonesia dipimpin 6 Presiden. Kasus Andrie Yunus, tokoh masyarakat sipil yang menjadi korban penyiraman air keras terbongkar dalam jangka
waktu tidak kurang dari 7 hari,” kata Pigai lewat akun X resminya, dikutip rilpolitik.com, Jumat (20/3/2026).
Pigai mengatakan sejarah akan mencatat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah berkompromi dengan kejahatan konspiratif.
“Sejarah akan mencatat bahwa Pemerintah Prabowo tidak akan pernah membiarkan kejahatan (konspiratif) terjadi di Indonesia,” tegasnya.
Dia mengungkapkan perintah Prabowo jelas, yaitu mengusut tuntas kasus penyiraman ke Andrie Yunus.
“Perintah Presiden kepada semua Pejabat Negara termasuk Menteri HAM, Kapolri, Bakom Pemerintah dan semua pejabat negara telah mengutuk dan bekerja keras,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menilai terungkapnya kasus Andrie Yunus itu merupakan bentuk kehadiran negara.
“Hari ini Negara secara nyata sudah hadir di tengah rakyat Indonesia,” tutupnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap dua identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada Rabu (18/3/2026). Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin, terduga pelaku berinisial BHC dan MAK.
“Namun demikian dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat,” kata Iman.
Tak berselang lama, Puspom TNI tiba-tiba mengumumkan bahwa pihaknya menahan empat prajurit TNI atas dugaan sebagai pelaku penyiraman air keras.
Namun, insial yang diungkap TNI berbeda dengan milik Polri. Keempat prajurit tersebut adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka telah ditahan di Puspom TNI dan selanjutnya akan dititipkan ke Pomdam Jaya.
(Ah/rilpolitik)
















