DaerahHukum

Soal Dugaan Penyelewengan DD, Inspektorat Sumenep Tunggu Laporan Resmi YLBH Madura

×

Soal Dugaan Penyelewengan DD, Inspektorat Sumenep Tunggu Laporan Resmi YLBH Madura

Sebarkan artikel ini
Anggota YLBH Madura Dayat Mahjong.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Inspektorat Sumenep akhirnya buka suara terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di 14 desa di Kecamatan Saronggi yang menjadi temuan Yayayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura.

Ketua Tim Investigasi Inspektorat Sumenep, Jufrie Marsukie mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan DD tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun begitu, Jufrie mengatakan pihaknya baru akan menindaklanjutinya jika ada laporan resmi ke Inspektorat.

“Kami tidak bisa bertindak tanpa laporan resmi,” kata Jufrie kepada wartawan pada Senin (13/1/2025).

Menurut Jufrie, hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 pasal 22 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelanggaran Pemerintah Daerah.

“Kami bekerja berdasarkan prosedur,” ujarnya.

Dia menjelaskan, laporan tersebut harus mencakup lokasi, jenis proyek, serta bentuk penyimpangan.

Setelah diterima, lanjutnya, laporan akan diverifikasi sebelum dilakukan investigasi lapangan dan audit sesuai standar operasional.

Sebelumnya, anggota YLBH Madura Ahmad Rohmat Hidayat atau akrab dengan sapaan Dayat Mahjong menuntut Inspektorat Sumenep untuk melakukan audit independen demi mengungkap dugaan penyimpangan.

Desakan itu berdasarkan temuan sejumlah proyek pengaspalan dan infrastruktur yang bersumber dari dana desa, khususnya di Desa Talang dan Pagar Batu yang diduga tidak sesuai spesifikasi tekhnis lantaran sudah rusak meski pengerjaannya baru selesai.

“Kami mendesak Inspektorat dan pemerintah untuk segera bertindak. Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.

Terkait hal itu, Jufrie memastikan lembaganya bekerja secara profesional dan transparan. “Kami memahami keresahan masyarakat. Jika laporan tertulis diterima, kami pastikan proses investigasi dilakukan secara objektif dan sesuai aturan hukum,” ucapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan aktif dari masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa. “Dana Desa adalah milik rakyat, dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan,” katanya.

Ia justru mendorong lembaga seperti YLBH Madura dan masyarakat secara umum untuk melapor ke Inspektorat jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang disertai dengan bukti. Laporan ini akan menjadi dasar pemerintah untuk menindaklanjuti kasus secara hukum.

“Jika terbukti ada pelanggaran hukum, kasus ini akan diteruskan ke aparat penegak hukum. Kami siap mendukung langkah tersebut demi kepentingan masyarakat,” tutup jufrie

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Publik berharap tindakan cepat dari pemerintah agar anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *