SUMENEP, Rilpolitik.com – Dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), khususnya di wilayah Kepulauan Kangean dan Sapeken terus menggelinding. Sejumlah temuan di lapangan mengungkap fakta yang cukup mengerikan.
Terbaru, aktivis lingkungan hidup sekaligus Ketua Garuda Sakti Bersatu (GARDASATU) Jawa Timur, Badrul Aini mengungkap selain adanya indikasi korupsi, juga ada dugaan bahwa program BSPS di wilayah Kangean dan Sapeken menggunakan material kayu ilegal dari hutan lindung Kangean.
Badrul menuturkan, papan-papan kayu yang dibagikan kepada penerima BSPS patut diduga kuat berasal dari penebangan liar di hutan lindung Pulau Kangean.
Indikasi ini muncul, jelas Badrul, karena melihat fakta tak ada satu pun kayu yang sudah disiapkan pihak Perhutani Kangean laku terjual sampai program BSPS selesai. Justru, katanya, ada fakta penebangan liar di hutan lindung Kangean.
“Kami mendapatkan fakta bahwa kayu dari hutan lindung Kangean dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. Padahal, Perhutani Kangean sudah menyiapkan kayu mahoni hasil tebangan legal dalam jumlah puluhan kubik. Anehnya, kayu legal itu tak satu pun terbeli hingga program BSPS selesai,” ungkap Badrul dalam keterangannya dikutip pada Kamis (24/4/2025).
Dengan tidak digunakannya kayu legal dari Perhutani, pihak GARDASATU menduga kuat bahwa kayu yang digunakan dalam program BSPS tersebut adalah hasil pencurian dari kawasan hutan lindung.
Jika hal ini terbukti, lanjut Badrul, maka pelaksanaan program yang seharusnya membantu masyarakat malah menjadi bencana ekologis baru bagi kawasan hutan di Kangean.
Sebab itu, GARDASATU Jawa Timur mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta aparat kepolisian, untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
“Jangan sampai program pemerintah yang niatnya mulia justru dimanfaatkan oleh oknum untuk memperkaya diri sekaligus merusak alam,” tutup Badrul.
Rilpolitik.com sudah menghubungi Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kangean, Agus Susanto terkait temuan tersebut melalui pesan singkat. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons.
(Ah/rilpolitik)
















