JAKARTA, Rilpolitik.com – Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang rubuh dengan menewaskan puluhan santri kini telah dibangun ulang. Pembangunan ini menggunakan APBN sebesar Rp125,3 miliar.
Penggunaan dana APBN untuk membangun ponpes Al Khoziny ini mendapat kritik keras dari Mantan Pengurus Cabang istimewa Nahdatul Ulama (PCINU) Amerika Serikat, Akhmad Sahal. Menurutnya, APBN tidak boleh dipakai untuk kepentingan privat.
Sahal menyebut bahwa Al Khoziny merupakan pesantren swasta atau pribadi, sehingga pembangunannya tidak boleh menggunakan APBN yang notabene dana publik.
“APBN itu dana publik. Pesantren itu swasta/ privat,” kata Sahal lewat unggahannya di X dikutip Sabtu (13/12/2025).
Bahkan, menurut Sahal, haram hukumnya dana publik dipakai untuk kepentingan pribadi. Ia juga menyebut pemerintah zalim karena menggunakan APBN untuk bangun Ponpes Al Khoziny yang telah menewaskan puluhan santrinya.
“Dana publik dipakai untuk kepentingan privat itu HARAM. Kebijakan pemerintah dalam soal ini ZALIM,” ujarnya.
Sahal menilai seharusnya pengasuh Ponpes Al Khoziny dijadikan tersangka terkait ambruknya bangunan yang terjadi pada awal Oktober lalu.
“Pengasuh pesantren Al Khoziny harusnya jadi tersangka, bukan malah dikasih dana publik,” tutup Sahal.
Diketahui, pembangunan kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, telah dimulai. Groundbreaking dilakukan pada Kamis (11/12/2025).
Proyek rekonstruksi dilakukan di lahan seluas 3.700 meter persegi dengan anggaran dari APBN Rp 125,3 miliar.
(War/rilpolitik)
















