JAKARTA, Rilpolitik.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan tren kenaikan nilai outstanding pinjaman financial technology peer to peer lending (fintech lending) atau pinjaman online (pinjol) hingga Oktober 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyebutkan outstanding pinjol mencapai Rp 92,92 triliun pada Oktober 2025.
Secara tahunan, angka tersebut tumbuh 23,86 persen. Laju pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 22,16 persen secara year on year.
“Outstanding pembiayaan pada Oktober 2025 tumbuh 23,86 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp 92,92 triliun,” kata Agusman dalam konferensi pers RDKB OJK Desember 2025, Kamis (11/12/2025).
Agusman menambahkan, pertumbuhan tersebut masih diiringi kualitas pembiayaan yang terjaga. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat sebesar 2,76 persen, turun dibandingkan September 2025 yang mencapai 2,82 persen.
Sementara itu, peningkatan yang lebih signifikan terjadi pada pembiayaan buy now pay later (BNPL) atau paylater yang disalurkan perusahaan pembiayaan. OJK mencatat pembiayaan paylater tumbuh 69,71 persen secara tahunan menjadi Rp 10,85 triliun.
Meski demikian, laju pertumbuhan BNPL tersebut melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 88,65 persen.
Kenaikan outstanding paylater juga dibarengi dengan perbaikan kualitas pembiayaan. Rasio non-performing financing (NPF) gross tercatat turun dari 2,92 persen pada September menjadi 2,79 persen pada Oktober.
Berdasarkan data OJK, total utang masyarakat melalui pinjol dan layanan BNPL atau paylater mencapai Rp 101,3 triliun per September 2025.
Di sisi lain, OJK juga mencatat lonjakan gagal bayar di kalangan anak muda. Jumlah peminjam berusia di bawah 19 tahun dengan kredit macet mencapai 21.774 akun pada semester I 2025, melonjak 763 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 2.521 akun.
Adapun kredit macet pada kelompok usia 19 hingga 34 tahun meningkat 54,4 persen secara tahunan menjadi 438.707 akun pada semester I 2025.
Menanggapi fenomena tersebut, Agusman menilai peningkatan kredit macet di kelompok usia di bawah 19 tahun antara lain dipicu rendahnya tingkat literasi keuangan di kalangan anak muda. Ia juga menyebut rendahnya kesadaran dalam pengelolaan keuangan menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan tersebut.















