EkonomiNasional

Rezim Jokowi Berencana Tarik Cukai dari Mecin Hingga Detergen

×

Rezim Jokowi Berencana Tarik Cukai dari Mecin Hingga Detergen

Sebarkan artikel ini
Mecin atau monosodium glutamat (Foto:Thinkinc)

JAKARTA, Rilpolitik.com – Rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo berencana untuk mengenakan cukai terhadap beberapa produk mulai dari sabun pencuci pakaian atau deterjen hingga monosodium glutamate (MSG) alias mecin.

Setidaknya ada delapan barang tang akan dimasukkan ke dalam produk kena cukai, seperti rumah, makan cepat saji, detergen, tisu, telepon pintar, micin, batu bara, hingga tiket konser.

Direktur Teknis dan Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Iyan Rubianto menjelaskan, barang-barang tersebut diusulkan sebagai barang kena cukai karena berpotensi memberikan nilai tambah. Terutama tiket hiburan yang menurutnya minat masyarakat terhadap hal itu cukup besar.

“Masyarakat Indonesia itu kaya-kaya, saya rasa perlu dinaikkan (dikenakan cukai terhadap tiket hiburan)” ujar Iyan pada Kuliah Umum Menggali Potensi Cukai beberapa waktu lalu.

Namun demikian, Iyan mengatakan pemerapan cukai terhadap produk-produk tersebut perlu kajian yang mendalam. Sebab jika tidak, maka akan menimbulkan gejolak di tengah publik.

Pemerintah menganggap jumlah barang kena cukai di Indonesia masih tergolong sedikit dibandingkan dengan sejumlah negara di Asia Tenggara lainnya.

Sejauh ini, katan Iyan, Indonesia hanya mengenakan cukai pada tiga barang, yakni etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.

Sementara negara di Asia Tenggara lain seperti Thailand, menurut Iyan memiliki 21 barang kena cukai (BKC). Barang-barang itu seperti, minuman keras (miras), tembakau, tekstil, motor, kaca, baterai, minyak, minuman, judi, hingga hiburan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *