DaerahPolitik

Relawan FINAL Buka Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Sumenep 2024

8766
×

Relawan FINAL Buka Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Sumenep 2024

Sebarkan artikel ini
Poster layanan nomor pengaduan yang beredar di berbagai platform media sosial dan WhatsApp.

SUMENEP, Rilpolitik.comPilkada Sumenep 2024 sudah memasuki masa tenang sejak Minggu (24/11/2024). Namun, di masa tenang inilah biasanya pelanggaran Pilkada banyak terjadi.

Sebab, paslon terkadang memanfaatkan hari tenang untuk memainkan praktik kotor, salah satunya politik uang demi mempengaruhi suara pemilih.

Atas dasar itu, Relawan Paslon nomor 1 KH Ali Fikri-Unais Ali Hisyam (FINAL) membuka layanan pengaduan bagi seluruh masyarakat Sumenep yang menemukan dugaan pelanggaran selama proses Pilkada Sumenep 2024.

Layanan pengaduan ini cukup diakses melalui WhatsApp (WA) ke nomor 081 99 11111 82 atau ke nomor 087 8700 33413.

Salah satu relawan FINAL, Fauzi As berpesan kepada masyarakat Sumenep untuk tidak perlu takut melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada. Pesan tersebut disampaikan dalam bahasa Madura yang kemudian diterjemahkan oleh rilpolitik.com ke bahasa Indonesia.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak menolak jika ada yang memberi uang dalam konteks Pilkada Sumenep 2024. Dia meminta agar uang tersebut diambil, tetapi nanti dikumpulkan untuk dijadikan sebagai barang bukti pelanggaran Pemilu.

“Untuk seluruh masyarakat Sumenep, mengingatkan jika malam ini atau besok atau lusa ada yang ngasih uang untuk mempengaruhi pilihan di Pilkada, terima uangnya, lalu kumpulkan untuk dijadikan bukti pelanggaran pemilu,” kata Fauzi dalam unggahan videonya di media sosial Tiktok pada Minggu (24/11/2024) malam.

“Artinya, kalian nggak perlu takut dan khawatir, mari bersama-sama gandengan tangan untuk melawan kedzaliman terhadap masyarakat Sumenep,” sambungnya.

Di akhir pernyataannya, Fauzi As menyampaikan pesan, “Jhe’ tolak pessenah, keng argheih keyaenah (jangan tolak uangnya, tapi hargai kiainya),” pungkasnya.

Hal senada sebelumnya juga disampaikan praktisi hukum Madura, Sulaisi Abdurrazaq. Dia menyebut uang dari ‘setan gundul’ sudah mulai bertebaran menjelang hari pencoblosan 27 November mendatang.

Dia pun meminta masyarakat untuk menerima uang tersebut jika dikasih, untuk kemudian dikumpulkan sebagai bahan laporan ke Bawaslu.

“Mari kita Kawal agar rakyat kita secara massif dapat menerima uang setan gundul yang hari ini mulai massif ditebarkan melalui bajing-bajing, melalui pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Sulaisi dalam pernyataan videonya pada Minggu malam.

Frasa ‘setan gundul’ yang dilontarkan Sulaisi tentu saja tak bermakna harfiah. Frasa tersebut hanya julukan konotatif untuk mereka yang disebut ingin mengacaukan suasana Pilkada Sumenep dengan politik uang.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *