SUMENEP, Rilpolitik.com – Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra tercatat memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp11.657.037.345 atau Rp11,6 miliar.
Nilai tersebut merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Agus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Maret 2025 untuk laporan kekayaan tahun 2024.
Kekayaan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep itu didominasi oleh kepemilikan properti. Ia tercatat memiliki 5 properti yang tersebar di sejumlah kota di Jawa Timur (Jatim). Total nilainya mencapai Rp10.680.000.000 atau Rp10,6 miliar.
Rinciannya, aset tanah dan bangunan seluas 300 m2/150 m2 di Sumenep senilai Rp1.830.000.000 (Rp1,8 miliar); tanah dan bangunan seluas 291 m2/180 m2 di Malang senilai Rp2.700.000.000 (Rp2,7 miliar); tanah dan bangunan seluas 504 m2/300 m2 di Mojokerto seharga Rp5.400.000.000 (Rp5,4 miliar).
Kemudian, 2 aset tanah di Nganjuk masing-masing seluas 2.578 m2 dan 9.534 m2 dengan nilai masing-masing Rp250.000.000 dan Rp500.000.000.
Selain aset properti, Agus juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin total senilai Rp459.600.000, dengan rincian motor honda tahun 2013 Rp6.600.000, mobil honda HRV tahun 2022 Rp400.000.000, motor Vespa Sprint Iget 150 ABS/At tahun 2023 Rp53.000.000.
Agus juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp77.740.000.
Sekadar informasi, Agus Dwi Saputra lolos dalam tahapan seleksi terbuka Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep tahun 2026. Ia akan memperebutkan kursi jabatan tertinggi di level birokrasi daerah tersebut bersama dua pejabat lainnya, yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Chainur Rasyid dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Abd. Rahman Riadi.
(Ah/rilpolitik)



![Warga Desa Torjek laporkan dugaan aksi pengancaman menggunakan celurit ke Polsek Kangayan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260315-WA0002-350x220.jpg)









![Warga Desa Torjek laporkan dugaan aksi pengancaman menggunakan celurit ke Polsek Kangayan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260315-WA0002-180x130.jpg)


