HukumNasional

Prabowo Dukung UU Perampasan Aset Koruptor

×

Prabowo Dukung UU Perampasan Aset Koruptor

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto (topi) dalam perayaan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta pada Kamis (1/5/2025).

JAKARTA, Rilpolitik.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset hasil korupsi.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat berpidato dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Monas Jakarta pda Kamis (1/5/2025).

“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset saya dukung. Enak aja udah nyolong nggak mau kembalikan aset, gua tarik aja deh itu,” kata Prabowo di hadapan massa.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku sudah hafal dengan tipu daya koruptor. Itu kenapa, kata dia, banyak yang tidak mau dirinya jadi presiden.

“Kenapa mereka takut aku jadi presiden karena gua tau tipu-tipu mereka semua tuh. Gua lahir di betawi, besar di betawi, ngerti mana aset-aset milik rakyat, gua ngerti. Dan gua akan tarik membali jadi milik rakyat,” ucapnya.

Prabowo mengaku, sudah berdiskusi tentang Undang-Undang Dasar (UUD) negara. UUD tersebut dianggap kuat yang mengatakan bahwa kekayaan hasil bumi yang terkandung di dalammya dikuasai oleh negara.

“Sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmurab rayat. Itu perintah UUD,” tegasnya.

Prabowo mengimbau, dalam memberantas korupsi, masyarakat dan para buruh tidak tergoda oleh oknum-oknum tertentu yang menawarkan dana untuk demo dalam aksi protes terhadap suatu kebijakan.

“Nanti lu dikasih duit lu demo untuk koruptor. Awas lu, gua heran didemo. Ada demo mendukung koruptor gua heran ntar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *