Rilpolitik.com, Sumenep – Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap para mafia penjual benih jagung bersubsidi di Sumenep yang seharusnya diberikan secara gratis.
Pernyataan ini disampaikan untuk mengantisipasi adanya oknum nakal yang memanfaatkan momentum untuk menjual benih jagung bersubsidi kepada para petani menjelang musim hujan tiba.
“Semua bentuk pelanggaran hukum pasti kita tindak,” kata Edo saat dihubungi rilpolitik.com melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (11/11/2023).
Edo menuturkan, pihaknya memiliki Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Kepolisian, Dinas Pertanian dan Kejaksaan. Salah satu tugas Satgas ini adalah memberantas oknum-oknum yang menjual benih jagung bersubsidi.
“Kita ada team gabungan satgas pangan: Kepolisian dari Dinas Pertanian dan Kejaksaan yang bersinergi,” ujarnya.
Satgas tersebut, jelas Edo, tidak hanya bertugas melakukan penegakan hukum, tetapi juga mencegah melalui sosialisasi kepada para petani sehubungan dengan subsidi pemerintah atau program ketahanan pangan.
“Tidak hanya bergerak di bidang penegakan hukum terhadap oknum, tetapi juga ada team cegah tangkal melalui sosialisasi ke petani terkait hal-hal yang berkaitan dengan subsidi pemerintah atau program ketahanan pangan pemerintah,” jelas Edo.
Berkaca pada sejumlah kasus jual beli jagung bersubsidi di beberapa daerah di Jawa Timur, terungkap modus operandi yang dilakukan para oknum. Mereka biasanya mengganti benih jagung dengan kemasan dan merek baru. Selain itu, ada juga yang menjual benih jagung subsidi secara curah atau tanpa kemasan.