JAKARTA, Rilpolitik.com – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando menilai langkah hukum Partai Demokrat dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke pihak kepolisian telah mempermalukan partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu sendiri.
“Partai Demokrat pantas malu,” kata Ade Armando dalam konferensi pers di Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (9/1/2026).
Tak hanya itu, Ade juga menyebut bahwa langkah tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa Demokrat bersekongkol dengan Roy Suryo, yang notabene mantan Wakil Ketum Demokrat, untuk menjatuhkan integritas mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) lewat isu ijazah palsu.
“Apa yang dilakukan ini oleh demokrat sekarang menunjukkan bahwa Partai Demokrat kelihatannya memang berjalan bersama Roy Suryo dalam rangka menjatuhkan integritas, popularitas Pak Jokowi. Ini seperti memperkuat dugaan tersebut,” ujarnya.
Ade pun menyarankan Demokrat untuk menghentikan langkah hukum yang dilakukan terhadap sejumlah akun media sosial.
Sebab, menurutnya, hal itu justru akan memperburuk reputasi partai dan koalisi pendukung Prabowo-Gibran. “Jadi Saya menyarankan memang dengan segera teman-teman Demokrat itu menghentikan langkah-langkahnya yang justru akan memperburuk reputasi mereka dan juga memperburuk keutuhan koalisi Indonesia maju,”
Tak hanya itu, lanjut dia, langkah hukum Demokrat juga dapat menjatuhkan nama baik Presiden Prabowo Subianto.
“Sebaiknya ini memang tidak dilakukan karena ini juga akan mencemarkan reputasi kualitas KIM dan sekaligus menjatuhkan nama baik Pak Prabowo terima kasih,” pungkasnya.
Diketahui, Partai Demokrat melalui Badan Hukum dan Pengamanan Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (BHPP DPP PD) melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada Senin (5/1/2026).
Keempat akun tersebut adalah 3 akun YouTube dengan nama @AGRI FANANI, @Bang bOy YTn, dan @KajianOnline, serta 1 akun Tiktok bernama @sudirowibhudiusmp.
Pelaporan ini dilakukan karena keempat akun tersebut diduga telah menyebarkan fitnah dan hoaks yang merugikan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kepala BHPP DPP PD, Muhajir mengungkap konten keempat akun media sosial itu yang dianggap telah menyebarkan fitnah dan hoaks. Akun @AGRI FANANI disebut menampilkan video berjudul “anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI”, sedangkan akun @Bang bOy YTN mengunggah konten berjudul “kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara”.
Sementara itu, akun @KajianOnline mengunggah konten berjudul “SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit”.
Dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp juga disebut menuding SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi melalui Roy Suryo.
(Ah/rilpolitik)
















