SUMENEP, Rilpolitik.com – Laporan dugaan pemalsuan surat dan kejahatan jabatan dalam proses penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) di atas pantai atau laut dekat Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, ke Polda Jawa Timur telah naik tahap penyidikan.
Hal itu sesuai dengan surat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim yang diterima kuasa hukum pelapor, Marlaf Sucipto pada Senin (24/3/2025).
Untuk diketahui, pelapor dalam perkara ini adalah Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) yang diwakili warga Kampung Tapakerbau bernama Ahmad Shiddiq.
“Substansi dari surat yang saya terima Ini adalah bahwa laporan Ahmad Shiddiq selaku klien saya ini, saat ini sudah naik di tahap penyidikan,” kata Marlaf dalam keterangan videonya, dikutip Selasa (25/3/2025).
Menurut Marlaf, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan ini menunjukkan bahwa kepolisian Jawa Timur telah menemukan unsur pidana dalam proses penerbitan SHM pantai Gersik Putih Sumenep.
“Itu artinya perbuatan pidananya sudah ditemukan oleh kepolisian Jawa Timur dan statusnya telah dinaikkan ke penyidikan,” jelas dia.
“Ketika kasus ini sudah ada di tahap penyidikan kepolisian tinggal akan mencari siapa tersangkanya,” sambungnya.
Marlaf kemudian menjelaskan bahwa laporan ini berawal dari penerbitan SHM di pantai atau laut dekat Kampung Tapakerbau. Padahal, menurutnya, objek yang ber-SHM itu sejak dulu memang berstatus sebagai laut atau pantai, bukan lahan.
“Nah, di situ temen-temen sekalian, saya menduga ada tindak pidananya, utamanya dalam konteks pemalsuan dokumen mulai sejak pra penerbitan SHM sampai pada saat SHM itu diterbitkan,” ungkap dia.
“Selain itu, kami juga menduga ada kejahatan jabatan, namanya, oleh pihak-pihak baik mulai dari unsur pemerintah Desa maupun dari Kementerian ATR Kabupaten Sumenep waktu SHM itu diterbitkan,” pungkas Marlaf.
(Ah/rilpolitik)


![Warga Desa Torjek laporkan dugaan aksi pengancaman menggunakan celurit ke Polsek Kangayan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260315-WA0002-350x220.jpg)






![KEK Tembakau Madura, Komunitas Muda Madura (KAMURA), Subairi Muzakki (dua dari kiri) menyerahkan Surat Bersama Bupati se-Madura serta Naskah Akademik KEK Tembakau Madura kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260309-WA0008-350x220.jpg)
![SMAN 2 Pamekasan tolak menu MBG diduga tak layak. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260309-WA0005-350x220.jpg)

![Warga Desa Torjek laporkan dugaan aksi pengancaman menggunakan celurit ke Polsek Kangayan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260315-WA0002-180x130.jpg)



