SAMPANG, Rilpolitik.com – Dewan Pimpinan Daerah Forum Alumni Badan Eksekutif Mashasiswa (DPD FABEM) Kabupaten Sampang, melayangkan surat terbuka ke Polda Jawa Timur menjelang pelaksanaan Pilkada Sampang 27 November mendatang.
Surat terbuka ini merupakan bentuk keresahan masyarakat terkait potensi gangguan ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada 2024 berlangsung.
Ketua DPD FABEM Sampang, Taufik menegaskan pentingnya pemilihan yang aman, damai, dan bebas dari segala bentuk manipulasi dan pelanggaran hukum.
Dia meminta Polda Jatim memberikan pengamanan khusus untuk Pilkada Sampang 2024 yang kian memanas. Tujuannya, agar masyarakat tak khawatir dalam memberikan hak suaranya sehingga Pilkada Sampang dapat berjalan secara transparan, berintegritas, dan tanpa adanya intimidasi atau kekerasan yang dapat merusak proses demokrasi.
“Kami berharap pengamanan dapat dilakukan secara serius dan khusus, tanpa terkonsentrasi hanya pada wilayah tertentu. Keamanan yang merata di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Keluraha/Desa dan Dusun supaya memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya,” kata Taufik dalam keterangannya yang diterima rilpolitik.com pada Kamis (21/11/2024).
Selain itu, Taufik juga mengingatkan Polda Jatim terkait potensi provokasi yang dapat memicu ketegangan antar kelompok atau antar pendukung calon.
“Oleh karena itu, kami berharap pihak Kepolisian dapat secara proaktif melakukan pengamanan dan pencegahan terhadap segala bentuk potensi konflik dan provokasi yang dapat menggangu jalannya Pilkada,” ujarnya.
Lebih lanjut, FABEM Sampang meminta Polda Jatim untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak integritas pilkada seperti kecurangan, intimidasi, maupun tindak kekerasan.
“Penegakan hukum yang adil akan memberikan rasa percaya kepada masyarakat bahwa pilkada berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat,” tegasnya.
















