Rilpolitik.com, Jakarta – Kader PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli mengatakan Prabowo Subianto tidak mungkin dipecat dari dinas kemiliteran jika tidak terlibat dalam penculikan aktivis penentang rezim Orde Baru (Orba).
Hal itu disampaikan Guntur merespon pernyataan Natalius Pigai yang menyebut Prabowo bersih dari tuduhan pelanggaran HAM masa lalu.
“Prabowo dipecat dari lembaga yang terhormat, kalau benar dia bersih tidak mungkin dipecat,” kata Guntur dikutip dari akun X-nya pada Selasa (12/12/2023).
Lagi pula, lanjut Guntur, jika keputusan memecat salah, maka yang berhak memulihkan nama Prabowo adalah lembaga yang telah memecatnya, bukan Natalius Pigai.
“Kalau pemecatan itu salah, maka lembaga tersebut yang bisa memulihkan & bukan seorang natalius pigai,” ujarnya.
Sebelumnya, Pigai yang pernah menjadi Komisioner Komnas HAM itu mengatakan Prabowo bersih dari tuduhan pelanggaran HAM.
“Hasil penyelidikan Komnas HAM sampai hari ini, dan saya sudah baca, nama Prabowo tidak ada dalam kesimpulan dalam kasus itu sebagai orang yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Natalius di media center Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (11/12/2023).
Diketahui, Prabowo dipecat dari dinas keprajuritan oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad). Pemecatan Prabowo itu bersamaan dengan jatuhnya rezim Orde Baru yang dipimpin Soeharto, mertua Prabowo.
Pemecatan Prabowo tertuang dalam Surat bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP. Surat itu menyingkap setidaknya delapan kesalahan Prabowo sebagai perwira yang berujung pada rekomendasi pemberhentian dari dinas keprajuritan. Salah satunya tentang penugasan Tim Mawar untuk menculik aktivis prodemokrasi.