HukumNasional

Pengamat Teroris Kritik Rencana Pemerintah Pulangkan Gembong Teroris Hambali ke Tanah Air

×

Pengamat Teroris Kritik Rencana Pemerintah Pulangkan Gembong Teroris Hambali ke Tanah Air

Sebarkan artikel ini
Islah Bahrawi.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Pengamat teroris, Islah Bahrawi mengkritik rencana pemerintah memulangkan mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) Hambali alias Encep Nurjaman Riduan Isamuddin dari penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba, ke Tanah Air.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia itu mengingatkan pemerintah tentang faktor idolatri dalam dunia teror yang sangat kuat. Sebab itu, ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan rencana pemulangan Hambali.

“Mohon maaf bapak menteri dan bapak presiden, bukan bermaksud untuk mengajari, tapi hanya mengingatkan:
Di dalam dunia teror selalu ada faktor idolatri yang sangat kuat. Bagaimanapun, kelompok berideologi eksklusif yang berbasis apapun, entah itu komunisme, anarkisme — dan apalagi teologisme, kohesi ketokohan dengan penganutnya menjadi hal yang harus kita pertimbangkan,” kata Islah melalui akunnya di paltform X dikutip pada Rabu (22/1/2025).

Islah mengatakan, yang ditakutkan dari wacana pemulangan Hambali adalah munculnya simbol baru dari gerakan ekstrem atas nama Islam yang kelak bisa menstimulasi kebangkitan baru. Padahal, katanya, kelompok ekstrem belakangan mulai melandai.

“Mohon ijin pak menteri @Yusrilihza_Mhd, saya — meski sekadar rakyat biasa — ikut merasakan betapa beratnya melakukan penyadaran terhadap saudara-saudara kita yang sudah terlanjur terpapar ideologi kekerasan ini. Konon, “ideology never dies”. Sesadar-sadarnya seseorang, sebuah ideologi sedikit banyak menjadi residu di otaknya dan memerlukan kesadaran kognitif yang panjang untuk menurunkannya,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, dunia internasional juga pasti memberikan respons negatif atas pemulangan Hambali. Ia mengingatkan, kejahatan Hambali adalah lintas negara dengan korban dari berbagai warga negara.

“Mungkin kita semua ingat, ketika saudara kita, Umar Patek, bebas dari penjara, reaksi dunia luar sedemikian hebohnya. Resistensi dan reaksi bermunculan di mana-mana, padahal Umar ketika itu kebebasannya memang dijamin oleh hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Islah juga mengingatkan pemerintah agar jangan sampai wacana pemulangan Hambali ke Indonesia merusak dunia investasi.

“Kita semua seharusnya paham, negara kita sedang gencar-gencarnya memoles citra yang baik untuk menyamankan investor dari luar. Jangan karena Hambali setitik, rusak susu sebelanga Indonesia,” katanya.

“Jadi mohon ijin bapak menteri dan bapak presiden @prabowo, banyak faktor yang harus dipertimbangkan dari wacana pemulangan Hambali ini. Bukan hanya karena dia WNI atau rasa kasihan belaka. Ada dampak sosial, politik, ekonomi dan faktor keamanan yang juga harus dipertimbangkan. Terima kasih,” pungkas dia.

Alasan Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Hambali merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang juga harus mendapat perhatian dari pemerintah.

Ia mengatakan, Hambali pernah menjadi buron pada 2002. Namun, ia ditangkap oleh pemerintah Pakistan.

Meski ditangkap oleh pemerintah Pakistan, Hambali ditahan di Guantanamo atas permintaan pemerintah Amerika.

“Jadi, bagaimanapun dia adalah WNI, Hambali itu, dan kita ya betapa pun salah, warga negara kita di luar negeri tetap kita harus berikan perhatian,” kata Yusril di Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025) malam.

Yusril mengungkapkan, Hambali sudah 23 tahun ditahan, tetapi belum mendapat kepastian hukum di AS.

Saat ini, kata dia, ada kebijakan untuk melakukan rekonsiliasi terhadap JI. Hal ini seiring dengan JI yang telah mendeklarasikan diri untuk setia pada Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan menghentikan aktivitas terorisme.

“Kalau lebih 18 tahun perkara itu sudah tidak bisa dituntut lagi dan kita lihat juga pemerintah baru sekarang kan ada kebijakan untuk melakukan rekonsiliasi termasuk juga setelah Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kemudian menyatakan sumpah setia kepada Pemerintah Republik Indonesia dan menghentikan aktivitas JI yang terkait, apalagi dengan terorisme,” ujar dia.

Yusril mengatakan, pemerintah bakal membicarakan rencana pengembalian Hambali dengan Amerika Serikat (AS).

Yusril juga akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan rencana pemulangan Hambali ke Indonesia.

“Barangkali kami juga harus melaporkan hal ini kepada Presiden (Prabowo) bagaimana baiknya kita menghadapi kasus seperti Hambali,” ucap dia.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *