DaerahHukum

Pengakuan Penerima BSPS di Tembayangan: Dikasih Uang Rp600 Ribu, Tapi Diambil Lagi Usai Difoto

×

Pengakuan Penerima BSPS di Tembayangan: Dikasih Uang Rp600 Ribu, Tapi Diambil Lagi Usai Difoto

Sebarkan artikel ini
Salah satu penerima BSPS di Desa Tembayangan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Banyak cerita miris di balik pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.

Salah satunya saperti yang terjadi di Desa Tembayangan, Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean. Seorang warga bernama Busamman bercerita bahwa dirinya mendapatkan bantuan BSPS untuk rumah papan miliknya.

Bantuan yang diterimanya berupa papan kayu sebanyak 4 kodi dan atap genteng sebanyak 1.300 biji. Diketahui 4 kodi papan kayu berisi 80 lembar.

Papan kayu itu hanya cukup untuk dinding bagian samping rumah. Sementara dinding rumah bagian depan tidak diganti, hanya dicat saja.

“(Mendapatkan) Papan 4 kodi, genteng 1.300 (biji). Papan bagian depan dicat doang,” kata Busamman dalam sebuah video yang diterima rilpolitik.com dari Ketua Garuda Sakti Bersatu (Gardasatu) Kangayan, Pongli pada Selasa (29/4/2025).

Sementara bahan material lainnya seperti kayu usuk dan reng, aku Busamman, memang milik sendiri. Begitu juga paku, ia merupakan hasil beli sendiri, bukan dari bantuan.

Busamman juga menunjukkan salah satu pondasi tiang rumahnya yang disebut hanya dibungkus dengan semen, bukan dicor.

Mirisnya, dia mengaku mendapat uang tunai sebesar Rp600 ribu. Hanya saja, uang itu diambil lagi usai difoto. “Duit dikasih Rp600 ribu, lalu diambil lagi,” tuturnya.

Dia menyebut nama-nama yang terlibat dalam skenario jahat ini. Salah satunya dia menyebut nama Adi dan Sekdes Tembayangan.

“Uangnya diambil lagi, nggak dikasih beneran. Hanya difoto, lalu diambil lagi. Saya nggak tau mau dikemanakan lagi duit itu. Nggak dikasih ke saya,” ucapnya.

Ketua Gardasatu Kangayan, Pongli mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari Busamman, Adi merupakan anak dari Kepala Desa Tembayangan.

Pongli pun mengecam keras tindakan dari Adi yang mengambil kembali uang tunai Rp600 ribu dari Busamman. Ia menyebut hal itu sebagai pembodohan.

“Adi itu anak Kades Tembayangan. Ini sungguh pembodohan terhadap masyarakat,” kata dia.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *