JAKARTA, Rilpolitik.com – Tiga anggota DPR mewakili tiga fraksi di Senayan mengusulkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Usulan tersebut disampikan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (5/3/2024).
Ketiganya adalah Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.
“Pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” kata Luluk dalam interupsinya.
Luluk menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan Paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024. Dia bahkan menyebut proses Pemilu 2024 sebagai yang paling brutal pasca reformasi.
Dia mengatakan, pemilu tak bisa dipandang hanya dari hasil, tetapi juga prosesnya yang harus jujur dan adil. Dia mengingatkan tak boleh ada satu pun pihak yang menggunakan sumber daya negara untuk memenangkan pihak tertentu.
“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu,” kata dia.
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur mengungkapkan masyarakat saat ini was-was atas pelaksanaan Pemilu yang sudah berlangsung pada 14 Februari lalu. Sebab itu, hak angket perlu dilakukan untuk membuktikan kecurigaan publik terhadap pemilu yang tidak jujur dan adil. Hak angket bisa menjadi instrumen bagi DPR untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” ujar Hidayat Nur.
Usulan hak angket juga didukung anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima. Dalam interupsinya di tengah Paripurna, dia berharap pimpinan menyikapi usulan tersebut dengan bijak. Baik itu lewat hak angket maupun interpelasi.
“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi,” kata Bima.