JAKARTA, Rilpolitik.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimun Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Prasiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Penetapan tersebut dijadwalkan hari ini, Rabu (24/4/2024).
Dengan demikian, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan memimpin Indonesia selama 5 tahun ke depan.
Seiring dengan itu, Komnas HAM turut menjadi perhatian netizen di media sosial X. Mereka justru meledek Komnas HAM akan memasang foto Prabowo Subianto di dindingnya. Salah satunya dalam unggahan akun ini.
“Cie yang bentar lagi pasang foto Bapak itu,” tulis akun tersebut tanpa menyebut nama. Ejaan penulisan sudah diperbaiki.
Unggahan itu langsung menuai komentar dari netizen. Meski tidak menyebut nama, warganet paham bahwa yang dimaksud “bapak itu” dalam unggahan tersebut adalah Prabowo Subianto.
Warganet lainnya justru ikut meledek Komnas HAM. Berikut sejumlah tanggapan warganet:
“Setelah penantian selama 19 tahun, akhirnya bapak itu datang juga dalam bentuk foto dan langsung dipajang di dinding!”
“Terbayang bayang wajah dalam 2 bingkai terhormat Diruangan Sunyi itu seorang sedang memperjuangkan Hak Asasi manusia yg tertindas”
“@KomnasHAM Pas pemasangan foto presiden baru. Jangan lupa Admin Komnas HAM live streaming. Ini momen bersejarah soalnya. Kalian sebagai pegawai Komnas HAM kan harusnya bangga??”
“Wkwkwkwkkk…jan lupa yak foto2 kalau sdh dipasang. Penasaran pengen lihat dapet angle yg pas gak fotoin wapresnya biar mirip artis Korea itu”
“Ketika ada korban HAM tempo dulu yg mau cek perkembangan kasusnya, ngelihat foto bapaknya, balik kanan, pulang!
Pegawainya: aseek, jadi berkurang kerjaan”
“Cieeeeee, momen bersejarah nih, sbnrnya pengen tau sih, apa perasaan petinggi² disana melihat foto sosok itu, kini terpampang nyata dgn jabatan tertinggi dalam negara”
Sebagai informasi, Prabowo Subianto selama ini dikait-kaitkan dengan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu saat menantu Presiden Soeharto itu aktif di dinas kemiliteran.
Komnas HAM pernah memanggil Prabowo tetapi tidak datang. Bahkan, Komnas HAM pernah meminta izin kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memanggil paksa Prabowo, namun surat izin dari pengadilan tak kunjung terbit hingga kini.
Sampai saat ini, perkara dugaan pelanggaran HAM berat termasuk kasus di Trisakti tersebut belum menemukan titik terang. Menurut penuturan Siti, salah satu hambatannya adalah Kejaksaan Agung selalu mengembalikan berkas ke Komnas HAM dengan alasan tidak lengkap.
(War/rilpolitik)