DaerahPolitik

Nasib Kiai Ali Fikri di Pilkada Sumenep Bergantung pada PPP dan Nasdem

×

Nasib Kiai Ali Fikri di Pilkada Sumenep Bergantung pada PPP dan Nasdem

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC PPP Sumenep Kiai Ali Fikri. [Foto: Abad/rilpolitik]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Pengamat politik Universitas Wiraraja (UNIJA) Sumenep, Wildan Rosaili mengatakan nasib Kiai Ali Fikri bisa maju atau tidak di Pilkada Sumenep 2024 bergantung pada DPP PPP dan Nasdem.

Sementara rekomendasi dari kedua partai tersebut, kata Wildan, dapat dipengaruhi oleh kekuatan elite politik penyokong petahana, Achmad Fauzi.

“Sebagaimana di awal faktor elit politik.
Peluang Kiai Ali Fikri tinggal menunggu rekomendasi DPP PPP dan Nasdem,” kata Wildan saat dihubungi rilpolitik.com pada Senin (22/7/2024).

“Apakah PPP dan Nasdem lebih mudah dipengaruhi oleh elite petahana yang kuat di pusat atau elite lokal yang berlandaskan aspirasi publik. Apa aspirasi misalnya survei, gagasan calon dan komitmen pembangunan calon,” sambungnya.

Sebelumnya, Wildan mengatakan, Pilkada Sumenep masih terbuka bagi kandidat lain sebagai lawan petahana Achmad Fauzi agar tidak menjadi calon tunggal. Hal itu jika melihat prestasi dan kompetensi Fauzi selama memimpin Sumenep.

“Jika melihat dalam idealisme kompetisi Sumenep hampir tidak mungkin untuk calon tunggal mengingat kompetensi dan prestasi petahana yang dibuktikan dengan kepuasan publik, pemerataan pembangunan, elektabilitas sangat membuka ruang untuk calon terbaik lainnya,” ujarnya.

Hanya saja, lanjut dia, petahana Achmad Fauzi memiliki kekuatan elite di belakangnya yang diyakini mampu bernegosiasi dengan partai politik (parpol) lain di tingkat pusat untuk mengarahkan rekom dukungan ke petahana. Sehingga hal tersebut memungkinkan terjadinya calon tunggal di Pilkada Sumenep.

“Jika dilihat dari kemampuan elite yang mengakomodasi pencalonan petahana sangat mungkin untuk calon tunggal. Punya modalitas elite yang kuat, struktur politik PDIP tersambung kekuatannya dari lokal (Sumenep) hingga DPP yang lebih leluasa melakukan diplomasi elite untuk membulatkan rekomendasi partai ke petahana,” kata dia.

Baca juga:  Hasil Otopsinya Diduga Menyesatkan, Ahli Forensik RS Bhayangkara Dilaporkan ke MKEK IDI Jatim

Wildan mengakui, calon tunggal diperbolehkan, tetapi tidak sehat bagi demokrasi. “Calon tunggal tidak haram namun tidak sehat dalam pemilu yang demokrasi. Karena pemilu demokratis dicirikan dengan kompetisi kompetensi, ide dan gagasan,” jelasnya.

Kiai Ali Fikri Siap Lawan Fauzi

Kiai Ali Fikri sendiri sudah pernah menyatakan kesiapannya untuk maju menjadi lawan Achmad Fauzi di Pilkada Sumenep 2024. Ketua DPC PPP Sumenep itu menegaskan tak akan membiarkan petahana melawan kotak kosong di Sumenep.

“Nggak boleh incumbent ini bertarung sendiri atau bertarung dengan dirinya sendiri. Harus muncul para kompetitor atau pesaing-pesaing,” kata dia pada Rabu (29/5/2024).

Kiai Ali Fikri mengakui tak ada persoalan dengan calon tunggal asalkan memang sesuai dengan kehendak publik karena alasan prestasi.

“Pemimpin tunggal itu sebenarnya ngga ada masalah ketika persoalannya seperti akseptabilitas publik memang menghendaki demikian,” ujarnya.

Namun, katanya, apabila potensi calon tunggal itu terjadi bukan atas dasar prestasi, maka perlu adanya perlawanan.

“Nah, persoalannya, ketika tidak (berdasarkan prestasi), maka tentunya perlawanan harus dilakukan,” tegas salah satu pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah itu.

Sebagai informasi, PPP memiliki 6 kursi di DPRD Sumenep hasil Pemilu 2024. Partai berlambang Ka’bah itu membutuhkan setidaknya 4 kursi lagi agar bisa mengajukan pasangan calon sendiri ke KPU Sumenep.

Sementara itu, Nasdem memiliki 5 kursi. Sehingga jika koalisi PPP dan Nasdem terwujud, maka koalisi ini sudah memenuhi syarat untuk mengusung paslon sendiri.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *