JAKARTA, Rilpolitik.com – Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi mengungkapkan mutu beton di Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat di bawah standar.
Hal itu diungkap Andi saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ yang diduga merugikan keuangan negara Rp 510 miliar.
Wakil Sekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengomentari pengakuan tersebut. Dia menyebut korupsi terhadap tol layang ini sangat keterlaluan karena mengancam keselamatan para pengendara yang melintasi jalan tersebut.
“Aduhhh. Keterlaluan sekali ini ah. Jenis jalan layang, jembatan dll ini kalau ambruk, atas bawah kan sama-sama jadi korban. Termasuk keluarga para pelaku ini kalau lewat bisa juga jadi korban,” kata Jansen melalui unggahannya di X dikutip pada Minggu (19/5/2024).
“Jikapun sudah tidak tahan mau korupsi jangan jenis yang beginilah. Jalan raya biasa itu saja kalian korupsi paling dia jadi lobang dll,” sambungnya.
Dia pun berharap Majelis Hakim untuk memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengecek ulang tol MBZ itu.
“Berharap betul Majelis Hakim dalam perkara ini “progresif” dalam putusannya. Bukan hanya menghukum pelaku saja, namun dibarengi juga perintah kepada @KemenPU yang melibatkan pihak ke 3 independen untuk mengecek ulang Tol MBZ ini,” ujar dia.
Jansen mengatakan ribuan orang setiap hari melintasi jalan tersebut. Hal itu membuatnya was-was dan merasa terancam karena kualitas pembangunan yang di bawah standar.
“Karena ribuan orang tiap hari lewat sini, tidak terkecuali kita semua dan anggota keluarga kita. Jadi was-was lewat tol ini pasca kita semua tahu faktanya begini,” katanya.
“Bahkan kalau perlu — karena vonis masih lama — di tengah persidangan ini pengadilan memerintahan dilakukan pengecekan ulang terhadap tol ini karena ini terkait keselamatan kita semua,” pungkasnya.
Sebelumnya, Andi selaku Direktur PT Tridi Membran Utama yang melakukan audit terhadap kualitas Jalan Layang Tol MBZ selama 6 bulan pada 2020 itu menyebut terdapat dua temuan dalam struktur jalan tol itu yang memiliki kualitas di bawah standar nasinal Indonesia (SNI).
“Dari kuat tekanan rencana memang ditemukan bahwa mutu beton yang terpasang di lokasi pekerjaan adalah di bawah atau tidak memenuhi persyaratan SNI tersebut,” kata Andi.






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)