NasionalPolitik

MK Pertanyakan DKPP Sanksi KPU Peringatan Keras Terakhir Terus, Tapi Nggak Pernah Memecat

×

MK Pertanyakan DKPP Sanksi KPU Peringatan Keras Terakhir Terus, Tapi Nggak Pernah Memecat

Sebarkan artikel ini
Ketua DKPP Heddy Lugito.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Hakim Konstitusi, Arief Hidayat menanyakan perihal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang tidak memberhentikan penyelenggara pemilu meski telah diberi sanksi peringatan keras terakhir.

Pertanyaan itu disampaikan Arief ke Ketua DKPP, Heddy Lugito saat dimintai keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024).

Menurut Arief, sanksi peringatan keras terakhir itu seharusnya menjadi yang terakhir, sehingga tidak bisa dijatuhkan berkali-kali. Diketahui, Hasyim telah dijatuhi sanksi tiga kali pada 2022-2023.

“Jangan (peringatan) keras terus, terakhir-terakhir terus, sampai enggak selesai-selesai. Itu agar bisa dijelaskan kepada kami,” ujar Arief.

Arief menyinggung Amar putusan DKPP yang menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan seluruh anggotanya melanggar etik karena menerima pencalonan Prabowo dan Gibran.

Menanggapi hal itu, Heddy mengatakan, dalam memutuskan perkara, DKPP berfokus pada pelanggaran etik yang diadukan.

Heddy menyebutkan DKPP pernah menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada penyelenggara pemilu, terutama di tingkat kabupaten/kota. “Baik pemberhentian tetap maupun pemberhentian dari jabatan,” kata dia.

Arief menegur Heddy Lugito karena menolak menjawab pertanyaan soal pelanggaran etik KPU dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *