DaerahPolitik

Massa Gelar Tahlil dan Doa Bersama atas Matinya Demokrasi di Sumenep

×

Massa Gelar Tahlil dan Doa Bersama atas Matinya Demokrasi di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Massa gelar tahlil dan doa bersama di depan kantor Bawaslu Sumenep.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Massa aksi tolak kecurangan Pilkada Sumenep di Kantor Bawaslu setempat masih bertahan hingga malam ini, Kamis (5/12/2024). Mereka menggelar tahlil dan doa bersama atas matinya demokrasi di Sumenep.

Tahlil ini dipimpin oleh KH Syarbini Latif, sesepuh shalawat nariyah malam Jumat manis.

Sebagai informasi, aksi ini sudah berlangsung sejak sekira pukul 11.00 WIB siang tadi. Massa tetap bertahan dan berencana akan menginap di depan Kantor Bawaslu Sumenep lantaran apa yang menjadi tuntutan aksi belum dipenuhi oleh Bawaslu.

Adapun tuntutan aksi adalah meminta pertanggungjawaban Bawaslu atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi selama proses Pilkada Sumenep.

Fungsi pengawasan Bawaslu Sumenep dianggap lumpuh selama tahapan Pilkada 2024.

Orator aksi, Sulaisi Abdurrazaq mengatakan banyak laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon petahana Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim yang tidak dilanjuti oleh Bawaslu lantaran dianggap tidak memenuhi syarat materil. Padahal, ia mengaku sudah menyerahkan barang bukti lebih dari cukup.

Dia mencontohkan laporan yang dibuat terkait kegiatan petahana Achmad Fauzi Wongsojudo bagi-bagi program di Kecamatan Batang-Batang menjelang pencoblosan.

“Kita gunakan logika rakyat, saya bertanya pada kalian, kalau ada salah satu calon bupati lakukan kegiatan sosialisasi di hari tenang, itu melanggar atau tidak? Lalu Bawaslu bilang tidak ada perbuatan yang melanggar,” kata Sulaisi.

Dia menuturkan setidaknya ada 7 barang bukti yang diserahkan ke Bawaslu berkaitan dengan kegiatan petahana di masa tenang Pilkada Sumenep 2024. Namun, katanya, laporannya tetap ditolak dengan alasan yang tidak jelas.

“Sudah ada 7 bukti yang kita serahkan. Kata bawaslu Buktinya tidak berkaitan dengan kegiatan bupati. Bawaslu telah membuat kita yang terdidik ini menjadi jongkok otaknya, seolah-olah kita goblok semua,” ujar Sulaisi.

“UU jelas melarang patahana melakukan kegiatan yang menguntungkan salah satu calon meskipun itu program pemerintah. Tapi begitu kami tanya, Bawaslu tak bisa menjelaskan apa-apa,” sambungnya.

Karena itu, Sulaisi menegaskan fungsi pengawasan Bawaslu telah lumpuh. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.

“Maka kita sebagai rakyat yang cinta negeri datang ke tempat ini untuk memastikan pilkada berjalan bersih. Tidak boleh KPU-Bawaslu berpihak kepada salah satu calon. Pilkada 2024 tidak beradab,” ujarnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *