SUMENEP, Rilpolitik.com – Sekelompok massa dari LBH Taretan Legal Justika menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep pada Senin (21/4/2025).
Mereka mendesak Kapolres agar memecat Kanit Reskrim Polsek Dungkek Joko Dwi Heri Purnomo karena diduga telah melakukan pemerasan atau pemalakan terhadap pelapor kasus perusakan pagar di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek.
Desakan ini langsung direspons oleh pihak Polres Sumenep. Kabag SDM Polres Sumenep, AKP Widiarti, memastikan pihaknya akan mencopot Joko dari jabatannya sesuai dengan tuntutan massa.
Hanya saja, kata dia, pencopotan resmi harus menunggu Kapolres Sumenep AKBP Rivanda yang masih berada di luar kota.
“Percayakan kepada saya, saya tindaklanjut,” tegas Widiarti saat menerima perwakilan massa di salah satu ruangan di Mapolres Sumenep.
“Pak Kapolres ini mohon maaf masih serah terima (jabatan) di Tanggamus. Kan itu (butuh) tandatangannya kapolres,” ujarnya lagi.
Meski sudah ada jaminan dari Polres Sumenep akan mencopot Kanit Reskrim Polsek Dungkek, massa aksi tidak mau percaya begitu saja. Mereka tetap akan kembali turun aksi untuk memastikan Polres Sumenep bisa menepati janjinya.
Bahkan, mereka mengancam akan melempari Mapolres Sumenep dengan satu truk telur busuk jika tak segera copot Joko.
“Jika tidak segera dicopot, peserta aksi pastikan kembali dengan satu truk telur busuk dan bakar ban depan Polres Sumenep” ujar salah satu orator.
Diketahui, selain akan memecat Joko dari jabatannya, Polres Sumenep juga mengambil alih perkara perusakan pagar dari Polsek Dungkek.
Namun, berkas perkara yang diambil dari Polsek Dungkek diduga sudah dimanipulasi oleh Joko. Sehingga Polres Sumenep harus memulai penyidikan perkara perusakan pagar itu dari awal lagi.
(Ah/rilpolitik)
















