DaerahHukum

Massa Akan Geruduk Mapolres Sumenep, Minta Copot Penyidik Tukang Palak

×

Massa Akan Geruduk Mapolres Sumenep, Minta Copot Penyidik Tukang Palak

Sebarkan artikel ini
Polres Sumenep. [Tangakapan layar]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Taretan Legal Justika akan menggelar aksi demonstrasi meminta Kapolres Sumenep AKBP Rivanda untuk mencopot penyidik kepolisian yang diduga kerap meminta uang pelicin alias memalak warga yang sedang mencari keadilan. Demo akan digelar di depan Mapolres Sumenep, pada Senin (21/4/2025) siang.

Korlap aksi, Zainurrozi mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan ‘tradisi setoran’ di internal Polres Sumenep. Setoran ini diduga untuk sang atasan.

Selain itu, kata Zainur, pihaknya juga menemukan adanya dugaan penyidik sekaligus Kanit Reskrim Polsek Dungkek meminta uang pelicin agar laporan suatu perkara bisa diproses.

Zainur menilai tindakan penyidik Polsek Dungkek dalam memproses suatu perkara tidak profesional dan diduga melanggar kode etik.

“Sehubungan dengan adanya dugaan ‘tradisi setoran’ di internal Polres Sumenep terhadap atasan serta dugaan adanya tindakan tidak profesional dan pelanggaran etik oleh oknum penyidik yang sekaligus Kanit Reskrim Polsek Dungkek dalam penanganan perkara serta adanya indikasi permintaan sejumlah uang terhadap pencari keadilan,” kata Zainur sesuai dengan surat pemberitahuan aksi ke Polres Sumenep dikutip pada Minggu (20/4/2025).

Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana perusakan pagar secara bersama-sama di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, dengan terlapor atas nama Mahwi, Hosaini, Abd Rahman, Morsal, Musahnan, dan Hoyyimah.

Aksi ini disebut akan diikuti oleh sekitar 50 orang. Salah satu tuntutannya adalah meminta Kapolres Sumenep AKBP Rivanda untuk mencopot Kanit Reskrim Polsek Dungkek.

Berikut empat tuntutan aksi massa:

Pertama, mendesak Kapolres Sumenep untuk menghentikan adanya dugaan ‘tradisi setoran’ di internal Polres Sumenep terhadap atasan.

Kedua, mendesak Kapolres Sumenep untuk mencopot Kanit Reskrim Polsek Dungkek.

Ketiga, meminta Divpropam Polri/Polres Sumenep mengusut tuntas dugaan permintaan sejumlah uang terhadap pencari keadilan oleh penyidik Polsek Dungkek.

Keempat, menuntut profesionalisme dan integritas aparat dalam menangani perkara hukum.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *