HukumNasional

Makian MUI Jatim ‘Goblok’ akan Dibawa ke Ranah Pidana

×

Makian MUI Jatim ‘Goblok’ akan Dibawa ke Ranah Pidana

Sebarkan artikel ini
Ketua Bidang Fatwa MUI Jawa Timur, KH. Ma'ruf Khozin.
Ketua Bidang Fatwa MUI Jawa Timur, KH. Ma'ruf Khozin.

SURABAYA, Rilpolitik.com – Makian pengusaha sound horeg, Setyo Budi Mularso, terhadap Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) dengan sebutan ‘goblok’ akan berbuntut panjang. Pasalnya, MUI Jatim akan menempuh jalur hukum terkait umpatan yang disampaikan dalam acara talk show di salah satu televisi nasional itu.

Upaya langkah hukum ini disampaikan oleh Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim, KH. Ma’ruf Khozin, melalui akun Facebook resminya beberapa waktu lalu. Menurut dia, masalah tersebut saat ini telah ditangani oleh Komisi Hukum MUI Jatim.

“MUI Jatim memiliki Komisi Hukum yang menangani kasus hukum berkaitan dengan institusi Ulama ini. Masalah penghinaan MUI Jatim di televisi nasional sekarang ditangani oleh Komisi Hukum,” kata Ma’ruf, dikutip Selasa (15/9/2026).

Ma’ruf merupakan perwakilan MUI Jatim yang hadir sebagai pembicara dalam diskusi yang melahirkan umpatan ‘goblok’ itu.

Komisi Hukum MUI Jatim, kata Ma’ruf, menilai bahwa makian ‘goblok’ tidak bisa diselesaikan secara individu antara dirinya dengan pengusaha sound horeg.

“Sebab institusi Majelis Ulama yang dilecehkan di depan umum. Agar tidak gampang bagi orang lain atau kelompok manapun untuk menghina dan melecehkan siapa pun,” ujarnya.

Ma’ruf mengatakan sebenarnya dirinya secara pribadi tidak mempersoalkan makian tersebut. Namun, kata dia, Budi bukan melecehkan individu, melainkan MUI Jatim.

“Secara pribadi saya tidak ada masalah. Sudah selesai. Tapi yang dilecehkan bukan saya, namun MUI Jatim,” tutupnya.

Sebelumnya, Budi Setyo Mularso telah meminta maaf atas ucapannya tersebut di kantor MUI Jatim pada Sabtu (12/9/2026). Dalam kesempatan itu, Budi mengakui dirinya ceroboh dan khilaf.

“Saya selaku pemilik Aeromax memohon maaf yang sebesar-besarnya dan setulusnya kepada MUI Provinsi Jawa Timur pada khususnya dan para ulama seluruh Indonesia pada umumnya atas kecerobohan dan kekhilapan saya dalam berbicara dan mengucapkan kalimat yang kurang pantas kepada MUI Jawa Timur,” kata Budi.

Baca juga:  Pengusaha Sound Horeg Akhirnya Minta Maaf Usai Maki MUI Jatim ‘Goblok’

Pengusaha asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, itu menegaskan dirinya bertanggung jawab atas ucapannya. “Saya sungguh-sungguh bertanggung jawab atas perkataan saya tersebut,” tegasnya.

Dia juga berkomitmen untuk mematuhi fatwa MUI Jatim terkait fatwa haram sound horeg. Serta berjanji akan memberikan edukasi kepada rekan-rekan sesama pengusaha sound horeg.

“Saya berkomitmen untuk memperbaiki diri dan tidak akan mengulangi lagi. Serta saya berkomitmen untuk memberikan edukasi teman-teman untuk yang berkaitan dengan sound horeg baik, satu, terkait suara, dua, dancer yang seronok, tiga, mengganggu kenyamanan, empat, menjual mengedarkan minuman keras, lima, dan mematuhi fatwa MUI Jawa Timur,” ucapnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *