HukumNasional

Mahfud MD Sebut Komnas HAM Sudah Tetapkan Tragedi 98 Pelanggaran HAM Berat, Minta Semua Pihak Akui

×

Mahfud MD Sebut Komnas HAM Sudah Tetapkan Tragedi 98 Pelanggaran HAM Berat, Minta Semua Pihak Akui

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD. [Tangkapan layar]

JAKARTA, Rilpolitik.com – Mantan Menteri Kooridinator Bidang Politik, hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meminta semua pihak untuk mengakui bahwa tragedi kerusuhan dan kekerasan pada Mei 1998 masuk kategori pelanggaran HAM berat.

Hal itu disampaikan Mahfud merespons pernyataan Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bahwa “Tragedi 1998” bukan pelanggaran HAM berat.

“(Tragedi 1998) Sudah ditetapkan oleh Komnas HAM (sebagai pelanggaran HAM berat). Diakui saja, tapi kita tidak pernah minta maaf kepada siapapun,” kata Mahfud di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Selasa (22/10/2024) usai menghadiri Sertijab Menhan.

Mahfud juga mengatakan bahwa pihak yang boleh menyatakan atau menilai sebuah peristiwa termasuk kategori pelanggaran HAM berat adalah Komnas HAM.

“Jadi yang boleh menyatakan pelanggaran HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan Menkumham. Yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM, menurut Undang-undang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan jika ada kekeliruan ketika menyimpulkan suatu peristiwa sebagai kategori pelanggaran HAM berat, maka hal itu juga harus dikoreksi oleh Komnas HAM sendiri.

“Kalau Komnas HAM keliru dalam menyimpulkan, itu nanti perlu dikomunikasikan oleh Komnas HAM,” tutur Mahfud.

Mahfud menyampaikan, Komnas HAM telah menetapkan 12 peristiwa masuk kategori pelanggaran HAM berat. Hal itu pun sudah diakui oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Salah satu dari 12 peristiwa yang masuk kategori pelanggaran HAM berat adalah tragedi 1998.

Sebelumnya, Yusril menyatakan bahwa tragedi 1998 tidak masuk kategori pelanggaran HAM berat.

“Enggak (pelanggaran HAM berat tragedi 1998),” kata Yusril, Senin (21/10/2024).

Yusril juga mengatakan, tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Ia menjelaskan, kekerasan yang masuk dalan pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah genosida.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *