JAKARTA, Rilpolitik.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJHP), Haikal Hassan menyebut semua produk yang diperjualbelikan wajib bersertifikat halal. Pernyataan itu mendapat kritik dari Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. Mahfud menyebut penjelasan pemerintah soal sertifikasi halal tidak benar.
Menurut Mahfud, tidak mungkin semua produk yang diperjualbelikan harus bersertifikat halal. Dia mencontohkan hewan peliharaan dan barang elektronik.
“Penjelasan Pemerintah tentang sertifikasi ini salah. Masak, semua yang dijualbelikan harus pakai sertifikasi halal? Bagaimana kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dll?” kata Mahfud melalui akun X resminya, @mohmahfudmd pada Jumat (25/10/2024).
Cara pemerintah yang mewajibkan semua produk bersertifikat halal justru hanya akan mempersulit rakyat dalam beragama.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa tidak semua yang haram dimakan, dilarang diperjualbelikan.
“Kalau seperti itu, jadinya beragama di negara ini terasa sulit. Tak semua yang haram dimakan itu tak boleh diniagakan,” jelasnya.
Sebelumnya, Haikal Hassan mengatakan semua produk yang diperjualbelikan wajib bersertifikat halal. Dia menyebut hal itu sebagai perintah Undang-Undang (UU).
“Tolong semua produk yang ada, yang beredar, yang masuk, yang diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Itu undang-undang itu,” kata Haikal pada Kamis (24/10/2024).
Haikal Hassan kemudian menjelaskan beberapa produk yang wajib memiliki sertifikat halal, mulai dari makanan, minuman, restoran ataupun cafe, obat, kosmetik hingga produk fashion.
“Dan sembelihan juga jangan lupa, sembelihan. Dan semua barang-barang olahan. Pokoknya, nanti mudah-mudahan ke depan yang masuk ke badan kita, yang menempel di badan kita, semuanya Insya Allah akan kita upayakan. Secepat mungkin dengan peraturan dan regulasi yang ada,” ungkapnya.