JAKARTA, Rilpolitik.com – Lima kader PDI Perjuangan yang mengaku dijebak untuk memberi tanda tangannya di atas kertas kosong yang kemudian digunakan untuk menggugat keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025, akhirnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Mereka melaporkan dugaan tindak pidana fitnah dengan terlapor atas nama Anggiat BM Manulu. Anggiat diduga menggunakan tanda tangan kelima orang kader untuk menggunakan kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025.
Pelaporan ini didampingi Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan (PDIP) Jakarta Pusat dan Jakarta Barat yang diwakili Triwiyono Susilo, Suaib Ubrusun, dan Aderlina Marpaung.
“Kami BBHAR DPC Jakarta Pusat dan BBHAR DPC Jakarta Barat dini hari ini datang bersama-sama dengan 5 kader PDI Perjuangan yaitu Jairi, Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari untuk melaporkan terkait dugaan tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun yang diduga dilakukan Angiat BM Manalu,” kata Triwiyono Susilo mewakili rekan-rekannya melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/9/2024).
Menurut Triwiyono, Anggiat meminta tanda tangan kelima kader PDIP di atas kertas kosong dengan alasan untuk memperkuat demokrasi di sebuah Posko Tim Pemenangan.
Namun, tanda tangan itu belakangan diketahui justru dijadikan sebagai surat kuasa gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan PTUN.
“Dalam hal ini kami telah membawa alat bukti yang cukup dan laporan tersebut diterima di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5537/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 september 2024,” jelasnya.
Triwiyono mengatakan pihaknya mempercayakan seluruh proses hukum selanjutnya kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak hanya proses hukum di kepolisian yang kita tempuh, selanjutnya kita akan mengadukan Anggiat BM Manalu ke organisasi advokat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat,” pungkasnya.







![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)








