JAKARTA, Rilpolitik.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko mendorong kasus ambruknya musala tiga lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, diselesaikan secara hukum. Alasannya, inisiden tersebut telah memakan banyak korban jiwa.
“Jika memang ada pelanggaran hukum, kami dari Komisi VIII minta diselesaikan lewat jalur hukum karena ini menyebabkan meninggalnya para santri,” kata Singgih, Senin (6/10/2025).
Sebagai informasi, hasil analisis tim SAR gabungan menyebutbahwa penyebab ambruknya bangunan tersebut adalah kegagalan konstruksi akibat ketidakmampuan menahan beban.
Dia menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang. Namun, ia mewanti-wanti proses penyelidikannya dilakukan secara transparan agar penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab bisa diketahui.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa insiden ini harus menjadi pengingat penting bagi lembaga pendidikan keagamaan, untuk memastikan aspek keselamatan dan standar teknis bangunan benar-benar dipenuhi sebelum digunakan.
“Kita serahkan ke penegak hukum, karena itu ranah penegak hukum. Namun, kita mengimbau supaya pembangunan harus diawasi dan dilaksanakan oleh yang ahlinya,” kata Singgih.
Diketahui, selama sepekan proses penanganan, tim berhasil mengevakuasi 157 korban.
Dari jumlah tersebut, 104 orang selamat, sebagian masih dirawat di rumah sakit terdekat. Sementara itu, 53 orang meninggal dunia, termasuk lima bagian tubuh (body part).
Hingga Minggu (5/10/2025), tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur telah berhasil mengidentifikasi delapan korban.






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)