JAKARTA, Rilpolitik.com – Advokat dan praktisi hukum, Muhammad Mualimin, mengkritik langkah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur yang mengadukan penyidikan dugaan kasus di PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN) ke Komisi III DPR RI.
Menurut Mualimin, langkah tersebut justru berpotensi menghambat upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
“Saya sebagai advokat dan praktisi hukum tentu saja mendukung penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk memberantas semua korupsi di lingkungan Pemprov Jatim maupun BUMD dan anak usahanya. Sebab, semua itu tujuannya untuk menyelamatkan keuangan daerah Jawa Timur,” kata Mualimin dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).
Mualimin menyoroti kehadiran Komisaris Utama PT Petrogas Jatim Utama (PJU), Achmad Fauzi dalam aduan ke Komisi III. PT PJU diketahui merupakan induk dari PT DABN.
Sebagai Komisaris Utama, kata Mualimin, Fauzi seharusnya ikut bertanggung jawab terhadap tata kelola PT DABN yang dinilainya amburadul dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Di BUMD itulah keuangan Pemprov Jatim ditanamkan. Artinya, ada kepentingan orang se-Jawa Timur yang dipertaruhkan dalam masalah kerugian itu,” ujarnya.
Mualimin juga menyoroti langkah Fauzi yang memilih mengadukan penyidikan Kejati ke Komisi III DPR RI, alih-alih ke lembaga pengawasan internal kejaksaan seperti Komisi Kejaksaan RI atau Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
“Kenapa malah ke Komisi III DPR RI yang sebenarnya merupakan pengaduan politik?” tanyanya.
Menurut Mualimin, tindakan tersebut justru dapat memperkeruh situasi dan bisa dianggap sebagai upaya intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kalau memang benar dan tidak punya salah, mestinya Achmad Fauzi hadapi saja proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan menunjukkan laporan, data, dan bukti yang dia miliki bahwa selama ini dia sudah bekerja dengan benar, sesuai hukum dan tanggung jawabnya,” katanya.
Lebih lanjut, Mualimin juga mengkritik sikap Fauzi yang disebut membawa direksi dan karyawan PT DABN saat mengadu ke Komisi III DPR RI dengan mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua SPSI Jawa Timur.
Mualimin menilai Fauzi tidak kesatria lantaran tidak menggunakan identitasnya sebagai Komut PT PJU.
“Status Ketua SPSI mestinya digunakan untuk membela buruh yang terdzalimi di Jawa Timur, bukan membela petinggi perusahaan yang sedang diperiksa penegak hukum,” ujarnya.
“Kita sebagai warga Jawa Timur kecewa, karena petinggi SPSI lebih getol membela petinggi perusahaan yang bermasalah dibanding memperjuangkan kesejahteraan buruh di tingkat bawah,” sambungnya.
Di akhir keterangannya, Mualimin meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar lebih peka terhadap persoalan hukum yang terjadi di lingkungan BUMD. Ia juga mendesak agar Achmad Fauzi dicopot dari jabatan Komisaris Utama PT Petrogas Jatim Utama, karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap anak perusahaannya.




![Atnike Nova Sigiro. [Foto: Komnas HAM]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241011-WA0011-350x220.jpg)
![Ilustrasi beras. [Foto: sindonews]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/07/1000066445-350x220.jpg)
![Gedung KPK, Jakarta Selatan. [Foto: Ah/rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250222-WA0001-350x220.jpg)

![Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/07/1000066287-350x220.jpg)





![Atnike Nova Sigiro. [Foto: Komnas HAM]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241011-WA0011-180x130.jpg)
![Ilustrasi beras. [Foto: sindonews]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/07/1000066445-180x130.jpg)
![Gedung KPK, Jakarta Selatan. [Foto: Ah/rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250222-WA0001-180x130.jpg)