JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelidiki kasus dugaan korupsi yang terjadi di era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kasus dugaan korupsi ini terkait pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2016-2020.
Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (17/7/2025).
“Pengadaan makanan tambahan bayi dan ibu hamil tahun 2014. Clue-nya apa? Clue-nya adalah makanan bayi dan ibu hamil,” ujar Asep.
Meski begitu, Asep belum bisa menyampaikan banyak informasi terkait penanganan kasus tersebut. Sebab, semua masih dalam proses penyelidikan yang bersifat rahasia.
“TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait itu. Masih lidik (penyelidikan),” ucap dia.


![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-350x220.jpg)









![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-180x130.jpg)



