DaerahNasionalPolitik

KPK Soroti Pokir DPRD Sumenep Senilai Rp 74 Miliar Lebih

×

KPK Soroti Pokir DPRD Sumenep Senilai Rp 74 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK, Jakarta Selatan. [Foto: Ah/rilpolitikcom]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti besarnya anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD Sumenep dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun 2025 yang mencapai Rp74 miliar lebih.

Besarnya dana pokir DPRD Sumenep itu diungkap KPK dalam udiensi dan koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (8/7/2025) lalu.

Audiensi ini membahas seputar aspek perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah III KPK, Wahyudi mengatakan bahwa usulan pokir seharusnya disusun melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

“Dana pokir ini merupakan hasil penjaringan aspirasi (rakyat) yang seharusnya disusun secara spesifik dan dilaksanakan lewat mekanisme musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan),” kata Wahyudi dikutip dari situs resmi KPK, Jumat (18/7/2025).

KPK juga menekankan bahwa perencanaan ataupun pengusulan dana pokir harus diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Lembaga antirasuah itu pun merekomendasikan Pemkab Sumenep untuk memastikan usulan Pokir sesuai dengan ketentuan tahapan penyusunan APBD maupun program prioritas pemerintah daerah yang mencerminkan kebutuhan masyarakat, serta tidak tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.

Hadir dalam udiensi ini adalah Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, pimpinan DPRD, beserta jajaran perangkat daerah Kabupaten Sumenep lainnya.

(War/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *