JAKARTA, Rilpolitik.com – Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyayangkan sikap Ustaz Khalid Basalamah yang mengungkap pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ke publik. Sebab, menurutnya, hal itu bagian dari materi penyidikan.
“Sebetulnya itu (pengembalian uang) adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Budi menyebut informasi pengembalian dana itu diungkap sendiri oleh Khalid ke ruang publik beberapa waktu lalu. “Terkait dengan informasi detail tersebut, pertama adalah berangkat dari yang bersangkutan menyampaikan di ruang publik,” katanya.
Budi menyatakan, KPK akan menyampaikan secara detail pengembalian uang ini bersamaan dengan pengumuman tersangka dalam kasus ini.
“Ketika kami menyampaikan update penyidikannya, termasuk update pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka, tentu KPK akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh,” ucap dia.
“Termasuk barang-barang atau aset yang sudah dilakukan penyitaan dalam perkara ini,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK menyebut bahwa uang yang dikembalikan Khalid Basalamah merupakan uang hasil tindak pidana terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK menyatakan uang tersebut menjadi barang bukti penting dalam kebutuhan penyidikan.
“Yang pertama penyitaan barang bukti tentu tersebut diduga terkait ataupun merupakan hasil dari suatu tindak pidana. Artinya, memang keberadaan dari barang-barang itu dibutuhkan oleh penyidik dalam proses pembuktian dalam penyidikan perkara ini,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (16/9/2025).






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)