HukumNasional

KPK Minta Maaf, Arsul Sani Bicara Pentingnya APH Menaati Prosedur Koneksitas

5276
×

KPK Minta Maaf, Arsul Sani Bicara Pentingnya APH Menaati Prosedur Koneksitas

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. [Dok Instagram Arsul Sani]

Rilpolitik.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menanggapi permintaan maaf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke TNI yang mengakui ada kesalahan prosedur dalam penetapan anggota TNI aktif sebagai tersangka.

Menurut Arsul, peristiwa ini harus jadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum (APH) untuk menaatif prosedur koneksitas.

“Peristiwa minta maafnya @KPK_RI kpd TNI @Puspen_TNI jadi pelajaran penting kedepan bahwa prosedur koneksitas juga harus ditaati oleh aparat penegak hukum manapun (APH),” kata Arsul seperti Rilpolitik.com kutip pada akun Twitternya, @arsul_sani pada Sabtu (29/7/2023).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, proses penetapan anggota TNI aktif sebagai tersangka berbeda dengan sipil.

“Tersangka sipil memang bisa langsung ditetapkan oleh APH yang bersangkutan, namun untuk TNI aktif harus didahului dengan adanya tim koneksitas APH & TNI,” ujar Arsul.

Menurutnya, tim koneksitas ini kemudian berkerjasama untuk memproses dugaan pelanggaran hukum oleh anggota TNI aktif.

“Output-nya adalah penyidik TNI yang tetapkan tersangka TNI aktif. Proses hukum selanjutnya ditangani bersama tim koneksitas,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK meminta maaf ke TNI atas penetapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap proyek di Basarnas. KPK menyebut ada kekhilafan tim penyelidik dalam proses tersebut.

“Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya mana kala ada melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan kita, bukan KPK yang tangani,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (28/7/2023). (Abn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *