DaerahPolitik

Kiai Naqib Hasan Siap Pasang Badan Lawan Kecurangan Pilkada Sumenep

×

Kiai Naqib Hasan Siap Pasang Badan Lawan Kecurangan Pilkada Sumenep

Sebarkan artikel ini
Kiai Naqib Hasan (pegang mic) di tengah-tengah massa aksi demonstrasi tolak Pilkada curang di depan Kantor Bawaslu Sumenep pada Kamis (5/12/2024). [Foto: Ah/rilpolitikcom]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Ribuan warga Sumenep yang mengatasnamakan diri Koalisi Rakyat Melawan (KORAMEL) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sumenep pada Kamis (5/12/2024). Mereka memprotes penanganan kecurangan Pilkada Sumenep 2024.

Tokoh ulama Sumenep, KH Naqib Hasan menegaskan pihaknya siap berdiri di depan untuk melakukan perlawanan terhadap segala bentuk kecurangan Pilkada Sumenep 2024. Ia meminta Bawaslu Sumenep untuk tidak berlindung di balik norma-norma yang dimanipulasi untuk mengecoh perhatian publik terhadap kecurangan Pilkada Sumenep 2024.

“Bawaslu jangan berkilah dan berlindung di belakang norma-norma yang dimanipulasi itu. Saya minta ungkap semua kecurangan, jangan terlalu normatif,” kata Kiai Naqib usai negosiasi dengan Komisioner Bawaslu Sumenep.

Dia memerintahkan massa demo untuk tetap bertahan di depan Kantor Bawaslu Sumenep hingga ada keputusan yang menguntungkan.

“Kita akan bertahan sampai ada keputusan baru. Kita akan masuk ke dalam,” ujarnya.

“Saya siap di depan. Kalau ini tidak dipenuhi sesuai prosedur yg transparan saya akan lawan, saya di depan yg akan membela hak rakyat sampai kapanpun,” tegasnya.

Ia juga meminta ribuan massa yang hadir untuk tetap menjaga keteguhan sikap dalam mengawal, menuntut kecurangan dituntaskan.

“Saya butuh keteguhan dan keteguhan hati untuk mengawal menuntut dan mendesak. Kata kata yg berlindung di balik borma ya g itu tidak benar sepenuhnya menurut UU. Kita kuatkan hati untuk menuntut kecurangan ini demi Sumenep yang bersih dan tidak ugal ugalan,” ujarnya.

Diketahui, massa dari Koalisi Rakyat Melawan (Koramel) menggelar aksi unjuk rasa menolak Pilkada Sumenep yang curang. Mereka meminta pertanggungjawaban Bawaslu atas kecurangan yang terjadi. Bawaslu dinilai tidak menjalankan fungsinya sebagai Pengawas Pemilu.

(Wp/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *