SUMENEP, Rilpolitik.com – Relawan Pasangan Calom Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor 1 KH Ali Fikri-Unais Ali Hisyam (FINAL), Sulaisi Abdurrazaq mengatakan pihaknya telah melaporkan banyak dugaan kecurangan pemilu yang diduga dilakukan paslon petahana Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim (FAHAM)b pada Pilkada Sumenep 2024. Namun, katanya, laporan-laporan itu selalu mandek di Bawaslu.
Dia mencontohkan laporan yang dibuat terkait kegiatan petahana Achmad Fauzi Wongsojudo bagi-bagi program di Kecamatan Batang-Batang menjelang pencoblosan.
“Kita gunakan logika rakyat, saya bertanya pada kalian, kalau ada salah satu calon bupati lakukan kegiatan sosialisasi di hari tenang, itu melanggar atau tidak? Lalu Bawaslu bilang tidak ada perbuatan yang melanggar,” kata Sulaisi saat berorasi dalam aksi unjuk rasa menolak pilkada curang di depan Kantor Bawaslu Sumenep pada Kamis (5/12/2024).
Padahal, kata Sulaisi, barang bukti yang diserahkan seharusnya sudah lebih dari cukup. Dia menuturkan setidaknya ada 7 barang bukti yang diserahkan ke Bawaslu berkaitan dengan kegiatan petahana di masa tenang Pilkada Sumenep 2024. Namun, katanya, laporannya tetap ditolak dengan alasan yang tidak jelas.
“Sudah ada 7 bukti yang kita serahkan. Kata bawaslu Buktinya tidak berkaitan dengan kegiatan bupati. Bawaslu telah membuat kita yang terdidik ini menjadi jongkok otaknya, seolah-olah kita goblok semua,” ujar Sulaisi.
“UU jelas melarang patahana melakukan kegiatan yang menguntungkan salah satu calon meskipun itu program pemerintah. Tapi begitu kami tanya, Bawaslu tak bisa menjelaskan apa-apa,” sambungnya.
Karena itu, Sulaisi menegaskan fungsi pengawasan Bawaslu telah lumpuh. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.
“Maka kita sebagai rakyat yang cinta negeri datang ke tempat ini untuk memastikan pilkada berjalan bersih. Tidak boleh KPU-Bawaslu berpihak kepada salah satu calon. Pilkada 2024 tidak beradab,” ujarnya.
Menurut Sulaisi, kecurangan Pilkada Sumenep terjadi hingga di tingkat bawah. Namun, tak ada tindaktegas dari Bawaslu Sumenep.
“Tidak hanya di KPU, bahkan PPS dan KPPS. Sebab tidak ada KPPS yang dipanggil dan dipecat, seolah tanggungjawab pilkada bersih itu hanya ada di tangan kita,” tegasnya.
(Wp/rilpolitik)
















