NasionalPolitik

Khofifah-Emil Disebut Belum Tentu Bisa Maju Pilgub Jatim, Tergantung KPK

7803
×

Khofifah-Emil Disebut Belum Tentu Bisa Maju Pilgub Jatim, Tergantung KPK

Sebarkan artikel ini
Khofifah-Emil Dardak.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan partainya saat ini masih terus melihat dinamika politik di Jawa Timur (Jatim) sebelum menentukan bakal calon gubernur yang akan diusung pada Pilgub Jatim 2024.

Menurut dia, duet petahana Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak belum tentu bisa maju pada Pilgub Jatim tahun ini meski memiliki elektabilitas tertinggi berdasarkan survei.

“Jadi kita lihat saja dulu karena kita kan juga masih menunggu nih apakah Khofifah akan berlayar atau tidak bersama Emil Dardak,” kata Deddy pada Jumat (26/7/2024).

Deddy mengungkit kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak bersama puluhan tersangka lainnya.

Deddy meyakini, kasus dugaan suap dana hibah Jatim melibatkan eksekutif. Terlebih, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah pernah menggeledah kantor Khofifah dan Emil terkait kasus tersebut saat keduanya aktif sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Karena kan mereka-mereka ini bisa melakukan apa namanya yang disangkakan itu kan pasti dengan melibatkan eksekutif, dalam hal ini tentu kan pemerintah provinsi,” ucap Deddy.

Anggota Komisi VI DPR RI itu menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mencermati langkah aparat penegak hukum untuk mengusut kasus itu.

“Kan bisa saja nanti kalau tiba-tiba berlanjut ke proses hukum kan konstelasi pasti akan berubah,” ungkapnya.

KPK Buka Peluang Periksa Khofifah-Emil

KPK membuka peluang memanggil mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan mantan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

Hal itu disampaikan KPK setelah adanya penetapan 21 tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa memastikan kapan pemeriksaan Khofifah dan Emil akan dilakukan.

“Kalau memang ada alat bukti yang perlu diklarifikasi, tentunya penyidik tidak akan segan-segan untuk memanggil baik di perkara terdahulu maupun di perkara yang sekarang,” kata Tessa pada Sabtu (13/7/2024).

Sebagai informasi, tim penyidik KPK memang sudah pernah menggeledah ruang kerja Khofifah dan Emil terkait kasus Sahat Tua Simanjuntak pada Rabu, (21/12/2022).

Ada tiga koper besar yang dibawa penyidik usai melakukan penggeledahan di ruang kerja Khofifah-Emil.

Namun, baik Khofifah maupun Emil hingga kini sama sekali belum dipanggil dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *