SUMENEP, Rilpolitik.com – Ketua DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia Jawa Timur (APSI Jatim), Sulaisi Abdurrazaq mengungkit kembali kasus korupsi dana participating interest (PI) PT Wira Usaha Sumekar (WUS) Sumenep yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,435 miliar dan US$ 203.630 itu.
Sulaisi menuturkan ada satu nama yang secara terang disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi PT WUS, tetapi terbebas dari jerat hukum. Nama dimaksud adalah Kepala Kantor Perwakilan PT WUS di Jakarta saat itu yang kini menjabat sebagai Bupati Sumenep, yakni Achmad Fauzi Wongsojudo.
“Dalam kasus PT WUS terang-benderang disebutkan waktu itu yang namanya kepala kantor PT WUS (Jakarta) itu namanya Achmad Fauzi, dahulu pada saat kasus ini (naik) ke permukaan (Fauzi) masih wakil bupati. Sekarang sudah bupati,” kata Sulaisi dalam sebuah diskusi di kawasan Pajagalan, Kota Sumenep, pada Selasa (29/7/2025).
Berdasarkan surat dakwaan, jelas Sulaisi, Fauzi disebut ikut menandatangani pencairan dana PI hasil pengelolaan migas Sumenep di Jakarta yang berujung terjadinya korupsi. Sebab itu, kata dia, Fauzi seharusnya ikut diseret dalam kasus tersebut.
Menurut Sulaisi, dana PI milik BUMD Sumenep itu tidak mungkin bisa dicairkan di Jakarta tanpa adanya tanda tangan Kepala Kantor Perwakilan PT WUS Jakarta yang saat itu dijabat Fauzi.
“Jadi waktu itu, apa seharusnya tersangka dia (Fauzi)? Apa seharusnya diseret? Bagi saya, seharusnya kalau kita mau jujur, begitu namanya tegas disebutkan di dalam dakwaan dia seharusnya diseret dong. Kenapa dia tidak diseret? Di dalam persidangan disebutkan nama dia bahwa dia yang tanda tangan pencairan uang di Jakarta. Tanpa tanda tangan kepala kantor perwakilan PT WUS di Jakarta nggak mungkin uang bisa dicairkan. Jelas perbuatannya, jelas akibat dari perbuatan yang dilakukan,” tegas Sulaisi.
Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) UIN Madura itu menyampaikan dirinya bukan baru kali ini saja mendesak agar Fauzi turut ditangkap dalam kasus korupsi PT WUS.
“Namanya sudah saya sebut sejak 2019 secara terbuka bahwa seharusnya Kejaksaan Agung atau Kejati (Jatim) itu menangkap. Dahulu itu saya sebut namanya, seharusnya menangkap Achmad Fauzi waktu itu begitu sudah disebutkan ia terlibat,” ujarnya.
“Perkara setelah diperiksa, setelah ditangkap itu memenuhi unsur atau tidak, itu urusan Kejagung, urusan jaksa. Tapi pertanyaannya, apakah pernah dia ditangkap? Gak pernah. Apa pernah dia diproses hukum? Nggak pernah,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Sulaisi juga mengungkap bahwa pembukaan Kantor Perwakilan PT WUS di Jakarta dilakukan supaya perusahaan pelat merah milik Pemkab Kota Keris itu bisa membuka rekening bank di Jakarta. Pembukaan rekening ini bertujuan untuk mencairkan dana PI hasil pengelolaan migas Sumenep dari PT Santos Madura Offshore.
“Jadi seperti yang saya sebutkan tadi bahwa dalam dakwaan pada putusan disebutkan namanya Achmad Fauzi yang ikut menandatangani proses pencairan uang di Jakarta. Membuat rekening padahal di sini (Sumenep) sudah ada rekening PT WUS. Buat lagi di Jakarta. Membuka rekening nggak boleh sama bank kan. Kenapa? Lho kantornya bukan di Jakarta, pak, kantornya di Sumenep. Jadi bikin rekening seharusnya di Sumenep. Diakali oleh direkturnya (Sitrul Arsyih Musa’ie), bikin penunjukan kepala kantor perwakilan PT WUS yang kepala kantornya Achmad Fauzi. Sehingga bisa dibuka rekening ini di Jakarta,” ungkap dia.
Diketahui, kasus korupsi PT WUS ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada Juli 2017. Dalam kasus ini, dua orang diproses hukum, yakni Sitrul Arsyih Musa’ie selaku Direktur PT WUS dan Taufadi selaku bendahara perusahaan itu. Keduanya kemudian divonis bersalah dan dihukum penjara masing-masing 1 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada April 2018 lalu.
(War/rilpolitik)


![Fakultas Pertanian UNIJA Sumenep dan OSIM MA Al Ma’arif Plus Kolaborasi Bangun Kesadaran Lingkungan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260506_183430_Gallery-350x220.jpg)


![Kegiatan FGD yang diselenggarakan FORMAKA di Hotel C1 Sumenep. [Istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260505_070831_Gallery-350x220.jpg)





![Fakultas Pertanian UNIJA Sumenep dan OSIM MA Al Ma’arif Plus Kolaborasi Bangun Kesadaran Lingkungan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260506_183430_Gallery-180x130.jpg)


![Kegiatan FGD yang diselenggarakan FORMAKA di Hotel C1 Sumenep. [Istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260505_070831_Gallery-180x130.jpg)
