NasionalPolitik

Keterpaparan Paham Neo-Nazi di Kalangan Pelajar

×

Keterpaparan Paham Neo-Nazi di Kalangan Pelajar

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi buatan AI.

Oleh: Kurniawan Zulkarnain
Konsultan Pemberdayaan Masyarakat


Pada tanggal 7 November 2025, publik dikejutkan oleh sebuah ledakan bom yang terjadi di SMAN 72 Jakarta. Ledakan terjadi di masjid sekolah saat pelaksanaan salat Jumat dan diduga dilakukan oleh seorang siswa kelas XII. Dua bom meledak di masjid sekolah menggunakan remote control, sementara tujuh bom rakitan lainnya ditemukan di masjid, bank sampah, dan taman baca. Bom tersebut dirakit sendiri dengan bahan peledak bertipe low explosive seperti potassium chloride yang dibeli secara online.

Polri mencatat pelaku merupakan seorang remaja laki-laki yang mengalami tekanan emosional, tidak memiliki tempat curhat, mengalami perundungan di sekolah, serta orang tuanya bercerai yang diduga menjadi pemicu aksinya. Ia mempelajari cara merakit bom dari internet dan media sosial. Saat menjalankan aksinya, remaja tersebut mengenakan pakaian yang mirip karakter Rambo. Polisi juga menemukan catatan pribadinya yang menunjukkan tidak adanya indikasi keterlibatan kelompok maupun ideologi tertentu.

Motivasi utama peledakan bom tersebut adalah karena pelaku merasa terasing dan kesepian, serta tidak terhubung dengan baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. Tidak ada tempat mengadu: di sekolah ia mengalami perundungan, sementara di rumah tidak mendapatkan asuhan dan kasih sayang. Motivasi lainnya adalah keinginan untuk membalas dendam terhadap lingkungan sekolah serta menunjukkan keberadaan (eksistensi) dan mendapatkan pengakuan jati dirinya.

Paham Neo-Nazi di Kalangan Pelajar

Neo-Nazisme merupakan ideologi pasca-Perang Dunia Kedua yang berusaha menghidupkan kembali paham Nazisme ala Adolf Hitler. Ideologi ini kemudian berkembang sebagai gerakan sosial politik yang memuja Hitler, menolak Holocaust, serta mempromosikan rasisme, antisemitisme, xenophobia, dan supremasi kulit putih. Para penganutnya sering menggunakan simbol seperti swastika, Sig Rune, serta warna merah, putih, dan hitam pada bendera Nazi, dan kerap terlibat dalam kekerasan terhadap kelompok minoritas.

Para pelajar dapat tertarik pada paham Neo-Nazisme akibat paparan ekstrem di internet dan media sosial. Di sisi lain, pencarian identitas, keterasingan sosial, serta kegagalan pendidikan dalam memberikan konteks historis tentang Neo-Nazisme mempercepat proses radikalisasi. Ditambah lagi, kondisi keluarga yang hancur (broken home), ketiadaan tempat mengadu, serta kegagalan pembinaan karakter di sekolah semakin memperkuat fenomena tersebut.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat terdapat 70 anak yang terpapar paham ekstrem seperti Neo-Nazi dan White Supremacy sejak Januari 2025 hingga Januari 2026. Adapun sebaran wilayah yang teridentifikasi sebagai anggota True Crime Community mencakup 19 provinsi. Jumlah terbanyak berada di DKI Jakarta (15 anak), Jawa Barat (12 anak), dan Jawa Timur (11 anak). Data ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan dan keluarga di Indonesia.

Penguatan Peran Sekolah dan Keluarga

Akar keterpaparan pelajar terhadap paham Neo-Nazi dan gerakan radikal dapat dilacak pada dua situasi utama, yaitu keberfungsian keluarga dan sekolah. Pertanyaannya, apakah kedua entitas tersebut telah berfungsi optimal dalam pembentukan karakter pelajar atau belum? Kementerian Agama mencatat hingga Desember 2025 terdapat 394.608 kasus perceraian, baik cerai talak maupun cerai gugat, di Pengadilan Agama. Hal ini mengindikasikan banyak keluarga yang tidak dapat menjalankan fungsinya secara utuh.

Di sisi lain, masih terdapat sejumlah sekolah yang belum optimal dalam implementasi pendidikan karakter. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) mencatat ribuan kasus kekerasan terhadap pelajar tingkat SLTA (8.805 kasus), diikuti SLTP (6.838 kasus) hingga Desember 2025. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan 240 kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak, termasuk tawuran pelajar. Data ini mengonfirmasi adanya budaya kekerasan serta lemahnya pengawasan.

Ketika fungsi sekolah dan keluarga tidak berjalan optimal, tercipta ruang kosong dalam penguatan karakter pelajar. Ruang kosong tersebut kemudian diisi oleh kapitalisme digital melalui internet dan media sosial dengan bingkai algoritmanya. Keterlibatan sejumlah pelajar sebagai anggota True Crime Community yang menyebarkan paham Neo-Nazi mengonfirmasi kondisi tersebut. Oleh karena itu, penguatan dan kolaborasi antara sekolah dan keluarga dalam pengawasan penggunaan internet dan media sosial menjadi opsi penting yang perlu dipertimbangkan, sekaligus menuntut kehadiran negara.

Wallahu ’alam bi al-shawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *