JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, iuran keanggotaan Board of Peace atau Dewan Perdamaian sebesar Rp16,76 triliun akan diambil dari anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan).
“Ya nanti pasti selalu lewat Kemenhan,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Bila anggaran di Kemhan tidak cukup, Purbaya mengatakan akan ada realokasi dari pos anggaran lain. Namun, ia belum merinci pos anggaran yang mana.
“Nanti kita lihat. Kalau enggak cukup ya kita realokasi, kan? Yang penting adalah kita akan menjaga anggarnya tetap terjaga,” tegasnya.
Sebagai informasi, anggaran Kemhan pada 2026 sebesar Rp187,1 triliun. Anggaran ini akan banyak digunakan untuk modernisasi kekuatan pertahanan, mulai dari pembelian dan pemenuhan alutsista TNI lintas matra, kebutuhan non-alutsista, hingga pembangunan sarana dan prasarana penunjang.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 yang diundangkan pada 28 November 2025.
Dalam Perpres tersebut, anggaran Kemhan dibagi ke dalam dua fungsi utama, yakni fungsi pertahanan dan fungsi pendidikan.
Fungsi pertahanan menjadi porsi terbesar dengan alokasi Rp186,6 triliun, sementara fungsi pendidikan mendapat anggaran Rp490 miliar
















