JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai menilai tak ada yang salah dari keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi mediator dalam konflik antara Amerika Serikat-Israel dan Iran.
Menurut Pigai semua elemen memiliki kewajiban yang sama untuk menciptakan perdamaian dunia.
Mulanya, Pigai mengatakan bahwa kejahatan kemanusiaan dan peperangan merupakan tindakan yang bententangan dengan nurani manusia (hostis humanis generis).
“Semua orang, individu, komunitas, pemimpin prominen, negara besar, sedang dan negara kecil memiliki kepentingan dan kewajiban yang sama untuk intervensi kemanusiaan dalam menciptakan perdamaian dunia termasuk di Timur Tengah,” kata Pigai dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Oleh karena itu, kata dia, keinginan Prabowo untuk berkontribusi menciptakan perdamaian dan keadilan bukan langkah yang keliru.
“Tidak ada yang salah dan keliru dengan keinginan Presiden Republik Indonesia untuk ikut serta memberi sumbangsih dan kontribusi nyata dalam menciptakan tata dunia baru yang damai (peaceful) dan adil (Justice),” ujarnya.
Mantan Komisioner Komnas HAM itu optimistis Indonesia mampu menjadi penengah dalam konflik antara AS-Israel dengan Iran demi terciptanya perdamaian dunia.
“Kita jangan merasa kecil, rendah diri dan tidak sanggup. Fakta hari ini kita (🇮🇩) adalah Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB),” tegas Pigai.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan kesiapan Presiden Prabowo Subianto untuk bertolak ke Teheran memfasilitasi dialog antara AS dan Iran. Indonesia menyesalkan gagalnya perundingan antara AS dan Iran, yang telah berdampak pada eskalasi militer di kawasan Timur Tengah.
Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog dan diplomasi. Indonesia kembali menekankan pentingnya menghormati kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara serta menyelesaikan perbedaan melalui cara damai.
“Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi dialog bagi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif dan apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi,” tulis Kemlu RI di X, Sabtu (28/2/2026).
(War/rilpolitik)
















