DaerahHukum

Kejari Sumenep Sebut Dugaan Korupsi BSPS Masih Tahap Klarifikasi

×

Kejari Sumenep Sebut Dugaan Korupsi BSPS Masih Tahap Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch Indra Subrata (tengah).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch Indra Subrata (tengah).

SUMENEP, Rilpolitik.com – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch Indra Subrata menyebut dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep masih tahap klarifikasi.

Indra mengatakan, Kejari Sumenep mendapatkan limpahan pengaduan BSPS ini dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur karena tempat dan waktu (locus dan tempus delicti) berada di Sumenep.

“Terkait BSPS kita masih klarifikasi ya, sifatnya masih klarifikasi. Jadi kita tuh dapat limpahan pengaduan dari Kejati karena locus dan tempus-nya itu ada di wilayah Kabupaten Sumenep. Jadi kita masih melakukan klarifikasi ya. Klarifikasi full data dan full bucket,” kata Indra kepada rilpolitik.com melalui sambungan telepon pada Kamis (17/4/2025).

Indra menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 12 orang yang dipanggil dan dimintai klarifikasi. Mereka terdiri dari unsur kepala desa (kades) dan dinas terkait di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Untuk pihak yang diminta keterangan, sampai dengan saat ini ada 12 orang. Itu dari unsur kepala desa, ada dari Dinas yang terkait,” tuturnya.

Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Indra masih enggan membocorkannya. Ia hanya memastikan bahwa hal itu berkaitan dengan BSPS.

“Itu tekhnis ya. Mohon maaf untuk sekarang kami tidak dapat menjelaskan. Yang pasti itu berkaitan dengan BSPS,” ujarnya.

Indra menegaskan pihaknya saat ini masih terus mencari bukti awal dugaan korupsi BSPS yang sedang ramai menjadi perbincangan publik.

“Kita masih mencari bukti awal dulu ya. Karena ini kan full data, full bucket dan klarifikasi,” katanya.

Dia juga mengatakan Kejari Sumenep membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk bisa menentukan status lanjutan dari dugaan korupsi ini. Sebab, kata dia, penerima BSPS di Sumenep banyak, sehingga otomatis pihak yang harus dimintai klarifikasi juga banyak.

“Kan prosesnya juga tidak bisa cepet. Kita butuh waktu. Karena ini kan penerima juga banyak, unsur yang kita panggil terkait dengan BSPS ini kan juga banyak,” tegas dia.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *