DaerahHukum

Kejari Sumenep Dituntut Serius Usut Kasus BSPS, Jangan Ada Penyelesaian di Bawah Meja

3047
×

Kejari Sumenep Dituntut Serius Usut Kasus BSPS, Jangan Ada Penyelesaian di Bawah Meja

Sebarkan artikel ini
Praktisi hukum Sumenep, Moh Anwar. [Foto: istimewa]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Praktisi hukum Sumenep, Moh Anwar meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk lebih serius dalam mengusut dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang kini jadi sorotan publik.

“Kejari Sumenep harus lebih serius dan memiliki komitmen. Kenapa begitu? Karena ini sudah dapat limpahan langsung untuk penangangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang hari ini digembar-gemborkan dan telah ramai di media sosial,” kata Anwar kepada rilpolitik.com pada Sabtu (19/4/2025).

Dia mengatakan, keseriusan Kejari Sumenep mengungkap dugaan korupsi program rumah swadaya itu untuk membuktikan bahwa Korps Adhyaksa berpihak pada rakyat.

Dia mendorong Kejari Sumenep untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam proyek Kementerian PUPR tahun anggaran 2024 itu, mulai dari aspirator, kepala daerah hingga pelaksana.m

Dia mengingatkan pihak kejaksaan agar tidak tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Apalagi sampai ada penyelesaian di bawah meja.

“Semua pihak yang terlibat baik dari aspirator, kemudian pihak kepala daerah, kepala desa, pihak dinas dan pelaksana harus dipanggil dan dimintai keterangan,” tegas dia.

“Artinya, jangan tebang pilih atau karna punya kekuataan dan power jadinya tidak dipanggil ataupun selesai di meja kopi,” sambungnya.

Dia mengatakan, jangan sampai kejaksaan berseberangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang tegas memberantas korupsi. “Lebih-lebih juga mencederai citra dari aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Sumenep, Badrul Aini mengungkap adanya indikasi kasus dugaan korupsi BSPS yang kini ditangani Kejari hanya dijadikan sebagai konsumsi media saja.

Ia menyebut banyak orang kuat yang berusaha membungkam kasus tersebut. Namun, ia tidak mengungkap siapa sosok orang kuat itu.

Baca juga:  Lansia Penerima BSPS di Sapeken Hanya Dapat Kayu dan Cat: Lebih Besar Biaya Konsumsi Tukang

“Sudah ada indikasi bahwa mereka akan menjadikan kasus ini hanya ramai di media, tapi action-nya tidak ada,” kata Badrul pada Jumat (18/4/2025).

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *